Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi-Fraksi di DPRD Sepakat Pendapatan Daerah Tahun 2022 Rp 2,9 T, Pemkab Badung Diminta ‘Kejar’ Dana Pusat

Bali Tribune/ PARIPURNA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Wayan Suyasa saat memimpin rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Giri Prasta, Jumat (6/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Sidang paripurna mengenai penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022, Jumat (6/8), dengan agenda pembacaan Pemandangan Umum (PU) dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Badung. 
 
Ketiga Fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede menyekapati Rancangan KUA dan PPAS untuk dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD  Badung dengan Pemerintah Daerah. Namun dalam nota kesepakatan tersebut seluruh fraksi menyampaikan beberapa saran.
 
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Badung terhadap  Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Badung tahun anggaran 2022, Jumat (6/8),
 
Ketiga fraksi menyebutkan bahwa Pendapatan Daerah pada tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 1,9 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 888 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 80 miliar. Pendapatan Daerah ini sudah turun sebesar 23,69 persen, sementara itu PAD turun sebesar 31,40 persen, Pendapatan transfer turun sebesar 1,89 persen dan untuk dana lain pendapatan daerah yang sah masih sama dengan besaran tahun 2021.
 
Fraksi PDIP dalam PU nya menyatakan dengan kondisi pendapatan yang menurun dan cenderung sulit pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat. Hal ini terbukti dengan dialokasikannya anggaran pendidikan sebesar 21,16 persen  dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13 persen dari total belanja daerah.
 
“Kami Fraksi PDI Perjuangan menyadari dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik, dimana dunia saat ini masih dilanda krisis global dampak dari pandemi Covid-19,” ujar I Wayan Sugita Putra, selaku Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan.
 
Sugita Putra meminta dalam penanganan Covid-19 kiranya pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, untuk mengantisipasi dan mempercepat penanganannya. Kemudian pihaknya meminta merasionalisasi anggaran belanja, khususnya belanja modal, barang dan jasa, mengingat kondisi pariwisata yang menjadi sumber utama PAD Badung belum maksimal.
 
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya terkait mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung kebali yang akan dapat merecovery pariwisata Badung. Kami juga menyarankan kepada pemerintah setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM agar roda perekonomian secara berlahan lahan bisa digerakan sehingga kedepannya stabilitas ekonomi dapat terjaga,” paparnya.
 
Fraksi Golkar menekankan, implementasi rancangan KUA/PPAS, yang terintegrasi kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrembang sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan.
 
Selaku perwakilan Fraksi Golkar AA Ngr Ketut Agus Nadi Putra menyampaikan,  kapasitas fiskal yang salah satu indikatornya PAD yang dari tahun 2020 sampai sekarang mengalami kontraksi yang sangat dalam bahkan diasumsikan mencapai 31,40 persen di tahun 2022. Sedangkan saat ini kebutuhan fiskal mengalami peningkatan maka dapat dijadikan momentum untuk memanfaatkan celah fiskal ini untuk mendapatkan alokasi dana pusat. 
 
“Kami juga mendorong Pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah kepada wajib pajak yang telah melakukan perjanjian angsuran, yang sesungguhnya piutang itu terjadi sebelum pandemi Covid-19,” kata Nadi Putra.
 
Sementara itu, Fraksi Badung Gede menyampaikan, PAD yang dirancang pada KUA-PPAS di tahun anggaran 2022 adalah cukup logis. Karena masih cukup berat dalam membangun ekonomi daerah yang selama ini masih bergantung pada sektor jasa pariwisata. 
 
“Kami berharap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat agar terus dapat ditingkatkan, kemudian dalam situasi sulit ini pembangunan yang kita rancang tetap pembangunan yang pro rakyat,” kata I Made Wijaya, Selaku Ketua Fraksi Badung Gede.  
wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.