Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui 6 Ranperda, Nilai Dana Bergulir Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi

strategis
SERAHKAN PU - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (20/3).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra di DPRD Badung sepakat terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Badung, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (7/3). Dalam Pemandangan Umum (PU), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menilai Ranperda dana bergulir sangat bermanfaat sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 Anggota fraksi, I Gede Aryantha yang membacakan PU tersebut mengatakan, dana bergulir dapat membantu memperkuat permodalan UMKM, koperasi dan usaha lainnya di Badung di tengah-tengah persaingan usaha yang semakin ketat. "Kami harap kebijakan ini dapat memberi kemudahan bagi pengusaha kecil, sehingga dapat mengembangkan usaha sesuai kebutuhan pasar," ungkapnya. Terkait Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kata Gede Aryantha, sebagai organisasi perangkat daerah, rumah sakit dinilai membutuhkan identitas serta karakteristik yang melekat untuk menjadi spirit dalam mewujudkan visi dan misi serta seluruh program unggulan rumah sakit. "RSUD Badung diharapkan dapat memberi manfaat strategis bagi pengembangan SDM dan layanan prima untuk peningkatan kualitas kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Selain itu, sebagai pemantik rumah sakit untuk meraih prestasi," jelasnya. Guna menghindari penafsiran yang beragam terhadap peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, maka Fraksi Gerindra memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda Kabupaten Badung nomor 2 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, Perda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan dalam perencanaan pelaksanaan penata usaha dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Lebih lanjut, Gede Aryantha mengerangkan, Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) juga dianggap memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. "BPD merupakan lembaga yang secara fungsional sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa," terangnya. 

Kemudian, dalam rangka menyikapi perhelatan tahun politik 2018 dan pileg 2019, Fraksi di Dewan Badung yang diketuai oleh Kadek Sudarmaja tersebut juga menyarankan agar pemerintah mampu menciptakan sekaligus menyejukkan tahun politik ini dengan baik di tingkat Pilkada 2018 maupun di Pileg 2019.

wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.