Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Mengapresiasi Usaha Cepat Gubernur Bali Wujudkan BME

Bali Tribune / Ketut Juliarta,S.H.
 
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Ditegaskan dari Fraksi Gerindra, khusus untuk RTRW Provinsi, materi teknis muatan perairan pesisir yang di integrasikan harus sudah mendapat persetujuan teknis dari Menteri KKP. Karena perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,  yang mengintegrasikan RZWP-3-K ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk ditindaklajuti dan dibahas dalam pansus.
 
Fraksi Gerindra pun mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi (MBE). Namun harus tetap memperhatikan fungsi Kawasan, seperti, pariwisata, Tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya, sesuai visi saudara Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga dan melestarikan alam Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.
 
"Kemudian soal adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi terminal khusus LNG, agar Gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih Representative dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi," sebut Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ketut Juliarta,S.H.
 
Untuk rencana Pembangunan Airport di Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali, bahkan tidak ada menyebut penetapan lokasi detail (desa dan kecamatan), hanya menyebut di kabupaten Buleleng. Mengapa di RDTR Kabupaten Buleleng sudah menyebut penentuan lokasi detail? Padahal RDTR sebelum ditetapkan dievaluasi oleh Gubernur. 
 
"Mohon penjelasannya, karena hal ini sangat mungkin terjadi pada peraturan-peraturan lannya yang tidak singkron dengan peraturan lainnya. Untuk rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali Perda No.3 tahun 2020 tentang Perubahan Perda No.16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali 2009 – 2029, rencana bandar udara Bali Utara di pindah ke Kawasan Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mohon dilakukan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan aspirasi masyarakat," bebernya.
 
Kedua, terhadap penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha Gubernur beserta jajaran dalam kondisi pandemi Covid mampu merelisasikan Pendapatan Daerah dalam tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 5,99 Triliun lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 5,92 Triliun rupiah lebih atau 98,79%.
 
Terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI, Fraksi Partai Gerindra menyarankan Gubernur berkoordinasi dengan BPK RI, agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menuju Pemerintahan Bali good and clean governance.
 
Terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, agar penerapannya di lapangan lebih serius. Karena sampai saat ini Pergub tersebut belum terealisasikan dengan baik. 
 
"Kenyataannya masih banyak temuan sampah rumah tangga yang menumpuk yang potensial menjadi sumber penyakit dan bencana lingkungan," puput, Juliarta membacakan pandangan Fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-16, Senin (27/6).
wartawan
JRO
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.