Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Mengapresiasi Usaha Cepat Gubernur Bali Wujudkan BME

Bali Tribune / Ketut Juliarta,S.H.
 
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Ditegaskan dari Fraksi Gerindra, khusus untuk RTRW Provinsi, materi teknis muatan perairan pesisir yang di integrasikan harus sudah mendapat persetujuan teknis dari Menteri KKP. Karena perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,  yang mengintegrasikan RZWP-3-K ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk ditindaklajuti dan dibahas dalam pansus.
 
Fraksi Gerindra pun mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi (MBE). Namun harus tetap memperhatikan fungsi Kawasan, seperti, pariwisata, Tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya, sesuai visi saudara Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu menjaga dan melestarikan alam Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.
 
"Kemudian soal adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi terminal khusus LNG, agar Gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih Representative dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi," sebut Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ketut Juliarta,S.H.
 
Untuk rencana Pembangunan Airport di Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali, bahkan tidak ada menyebut penetapan lokasi detail (desa dan kecamatan), hanya menyebut di kabupaten Buleleng. Mengapa di RDTR Kabupaten Buleleng sudah menyebut penentuan lokasi detail? Padahal RDTR sebelum ditetapkan dievaluasi oleh Gubernur. 
 
"Mohon penjelasannya, karena hal ini sangat mungkin terjadi pada peraturan-peraturan lannya yang tidak singkron dengan peraturan lainnya. Untuk rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali Perda No.3 tahun 2020 tentang Perubahan Perda No.16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali 2009 – 2029, rencana bandar udara Bali Utara di pindah ke Kawasan Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mohon dilakukan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan aspirasi masyarakat," bebernya.
 
Kedua, terhadap penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Fraksi Gerindra mengapresiasi usaha Gubernur beserta jajaran dalam kondisi pandemi Covid mampu merelisasikan Pendapatan Daerah dalam tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 5,99 Triliun lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 5,92 Triliun rupiah lebih atau 98,79%.
 
Terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI, Fraksi Partai Gerindra menyarankan Gubernur berkoordinasi dengan BPK RI, agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menuju Pemerintahan Bali good and clean governance.
 
Terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, agar penerapannya di lapangan lebih serius. Karena sampai saat ini Pergub tersebut belum terealisasikan dengan baik. 
 
"Kenyataannya masih banyak temuan sampah rumah tangga yang menumpuk yang potensial menjadi sumber penyakit dan bencana lingkungan," puput, Juliarta membacakan pandangan Fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-16, Senin (27/6).
wartawan
JRO
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.