Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Soroti Kasus Oknum Dokter Pungli di RSUD

Bali Tribune/ Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Mardana

balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dokter yang melakukan pungli (pungutan liar) di RSUD Klungkung saat menangani pasien bedah mendapat sorotan dalam pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Klungkung Kamis (9/9). Kritik pedas ini disampaikan oleh Fraksi Gerindra DPRD Klungkung melalui juru bicara Fraksi Wayan Suarta.
 
Anggota Dewan ini mengkritisi  persoalan penanganan pelayanan dirumah sakit umum Daerah Kabupaten Klungkung pada masa pandemi Covid-19 yang masih saja ditemukan hal-hal yang melukai hati masyarakat khususnya para pasien .
 
“Langkah Bupati Klungkung hanya  dengan memberikan sanksi adminitrasi sudah cukup? Bagaimana dengan para pengawas di internal RSUD tersebut,” cecar Wayan Suarta tegas.
 
Sebelumnya  Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Mardana juga mempertanyakan sanksi penurunan pangkat oknum Dokter bedah RSU Klungkung tersebut. 
 
Menurutnya sanksi yang diberikan kepada oknum dokter itu seharusnya tidak sebatas sanksi administrasi, namun juga mutasi.
 
Mardana menjelaskan, saksi tegas seharusnya diberikan terhadap oknum yang nekat  melakukan pungli pada setiap pelayanan publik. Terlebih rumah sakit yang merupakan intitusi sosial, yang seharusnya mengedepankan rasa kemanusiaan.
 
Pungli di rumah sakit menurutnya sudah sangat tidak dibenarkan, dan pelakunya harus mendapatkan sanksi tegas. Terlebih oknum yang melakukan pungli di RSUD Klungkung ini, sudah melakukan aksinya berulang kali.
 
"Kalau pandangan tiang (saya), jika hanya diberikan sanksi administrasi kurang ada efek jera dan kurang tegas. Minimal juga ada mutasi, apalagi oknum ini sudah dua kali melakukan tindakan itu," tegas tokoh Golkar asal Desa Gunaksa tersebut.
 
Menurutnya, dengan saksi administrasi berupa penurunan pangkat disertai mutasi, dapat menjadi efek jera dan memperkecil kesempatan oknum itu untuk mengulangi perbuatan diluar ketentuan.
 
"Jangan diberikan kesempatan oknum itu melakukan tindakan itu lagi. Ini rumah sakit yang harusnya mengedepankan kemanusiaan. Jangan hanya karena ulah oknum, malah rumah sakit jadi beban masyarkat,"terangnya.
 
Meskipun demikian, Komisi III DPRD Klungkung yang juga membidangi masalah kesehatan berencana untuk mengundang pihak manajemen RSUD Klungkung terkait hal itu. Pihak dewan ingin mengetahui secara rinci peristiwa itu.
 
"Nanti kami jadwalkan untuk melaksanakan rapat kerja dengan pihak RSUD Klungkung terkait hal ini," ujar Mardana tegas.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.