Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Usulkan Buat Investasi Realistis

Bali Tribune/ PU GERINDRA - Wayan Suweta saat membaca pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Diraihnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali mendapat apresiasi Dewan Badung. Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota I Wayan Suweta saat rapat paripurna, Senin (22/7) dengan agenda pembacaan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. 
 
jawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Fraksi yang diketuai I Kadek Sudarmaja tersebut memberi beberapa masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, yakni untuk mengantisipasi dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari kemungkinan fluktuatif, pemerintah hendaknya mulai memikirkan investasi yang realistis.
 
Kemudian lanjut Suweta, dalam peningkatan pendapatan dan pemeliharaan sumber-sumber pendapatan daerah, aspek pariwisata perlu diperhatikan melalui penataan dan pengelolaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar lebih bertaraf internasional sehingga destinasi pariwisata tetap sebagai tujuan wisata internasional dan domestik. Segala kegiatan hendaknya menggunakan skala prioritas serta pendapatan Badung diutamakan untuk kesejahteraan krama Badung. 
 
“Dari segi investasi tenaga kerja ke depan hendaknya lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia melalui balai latihan kerja yang mampu melahirkan angkatan kerja 
yang cakap, terampil, kreatif, dan inovatif, sehingga ready for use di abad ke-21,” usulnya.
 
Pada Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Fraksi Gerindra justru mengkritisi, pendapatan tahun 2018 yang tidak tercapai mengakibatkan program kerja juga tidak tercapai. Pihaknya berpandangan, hal tersebut merupakan sebab akibat dari program rencana kerja pemerintah yang kurang akurat dan cermat. 
 
“Sehingga terjadi ketimpangan terhadap komitmen belanja 2018 dan mengakibatkan beban berat pada APBD 2019,” tukasnya.
 
Sementara, terhadap Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Fraksi Gerindra juga mengkritisi terkait rasionalisasi APBD 2019. “Belanja daerah merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang ekonomi agar masyarakat Badung maju, damai dan sejahtera nyata terwujud. Kami perlu mendapat penjelasan,” ujar Suweta.
 
Terkait, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra sepakat untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Badung yang telah menyetujui untuk memberdayakan masyarakat pesisir melalui Perda tersebut. 
 
“Pada prinsipnya, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama juga dapat disahkan menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama,” katanya. 
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.