Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Usulkan Buat Investasi Realistis

Bali Tribune/ PU GERINDRA - Wayan Suweta saat membaca pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Diraihnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali mendapat apresiasi Dewan Badung. Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota I Wayan Suweta saat rapat paripurna, Senin (22/7) dengan agenda pembacaan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. 
 
jawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Fraksi yang diketuai I Kadek Sudarmaja tersebut memberi beberapa masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, yakni untuk mengantisipasi dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari kemungkinan fluktuatif, pemerintah hendaknya mulai memikirkan investasi yang realistis.
 
Kemudian lanjut Suweta, dalam peningkatan pendapatan dan pemeliharaan sumber-sumber pendapatan daerah, aspek pariwisata perlu diperhatikan melalui penataan dan pengelolaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar lebih bertaraf internasional sehingga destinasi pariwisata tetap sebagai tujuan wisata internasional dan domestik. Segala kegiatan hendaknya menggunakan skala prioritas serta pendapatan Badung diutamakan untuk kesejahteraan krama Badung. 
 
“Dari segi investasi tenaga kerja ke depan hendaknya lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia melalui balai latihan kerja yang mampu melahirkan angkatan kerja 
yang cakap, terampil, kreatif, dan inovatif, sehingga ready for use di abad ke-21,” usulnya.
 
Pada Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Fraksi Gerindra justru mengkritisi, pendapatan tahun 2018 yang tidak tercapai mengakibatkan program kerja juga tidak tercapai. Pihaknya berpandangan, hal tersebut merupakan sebab akibat dari program rencana kerja pemerintah yang kurang akurat dan cermat. 
 
“Sehingga terjadi ketimpangan terhadap komitmen belanja 2018 dan mengakibatkan beban berat pada APBD 2019,” tukasnya.
 
Sementara, terhadap Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Fraksi Gerindra juga mengkritisi terkait rasionalisasi APBD 2019. “Belanja daerah merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang ekonomi agar masyarakat Badung maju, damai dan sejahtera nyata terwujud. Kami perlu mendapat penjelasan,” ujar Suweta.
 
Terkait, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra sepakat untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Badung yang telah menyetujui untuk memberdayakan masyarakat pesisir melalui Perda tersebut. 
 
“Pada prinsipnya, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama juga dapat disahkan menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama,” katanya. 
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.