Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Usulkan Buat Investasi Realistis

Bali Tribune/ PU GERINDRA - Wayan Suweta saat membaca pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Diraihnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali mendapat apresiasi Dewan Badung. Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota I Wayan Suweta saat rapat paripurna, Senin (22/7) dengan agenda pembacaan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. 
 
jawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Fraksi yang diketuai I Kadek Sudarmaja tersebut memberi beberapa masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, yakni untuk mengantisipasi dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari kemungkinan fluktuatif, pemerintah hendaknya mulai memikirkan investasi yang realistis.
 
Kemudian lanjut Suweta, dalam peningkatan pendapatan dan pemeliharaan sumber-sumber pendapatan daerah, aspek pariwisata perlu diperhatikan melalui penataan dan pengelolaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar lebih bertaraf internasional sehingga destinasi pariwisata tetap sebagai tujuan wisata internasional dan domestik. Segala kegiatan hendaknya menggunakan skala prioritas serta pendapatan Badung diutamakan untuk kesejahteraan krama Badung. 
 
“Dari segi investasi tenaga kerja ke depan hendaknya lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia melalui balai latihan kerja yang mampu melahirkan angkatan kerja 
yang cakap, terampil, kreatif, dan inovatif, sehingga ready for use di abad ke-21,” usulnya.
 
Pada Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Fraksi Gerindra justru mengkritisi, pendapatan tahun 2018 yang tidak tercapai mengakibatkan program kerja juga tidak tercapai. Pihaknya berpandangan, hal tersebut merupakan sebab akibat dari program rencana kerja pemerintah yang kurang akurat dan cermat. 
 
“Sehingga terjadi ketimpangan terhadap komitmen belanja 2018 dan mengakibatkan beban berat pada APBD 2019,” tukasnya.
 
Sementara, terhadap Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Fraksi Gerindra juga mengkritisi terkait rasionalisasi APBD 2019. “Belanja daerah merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang ekonomi agar masyarakat Badung maju, damai dan sejahtera nyata terwujud. Kami perlu mendapat penjelasan,” ujar Suweta.
 
Terkait, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra sepakat untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Badung yang telah menyetujui untuk memberdayakan masyarakat pesisir melalui Perda tersebut. 
 
“Pada prinsipnya, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama juga dapat disahkan menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama,” katanya. 
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.