Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Usulkan Buat Investasi Realistis

Bali Tribune/ PU GERINDRA - Wayan Suweta saat membaca pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Diraihnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2018 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali mendapat apresiasi Dewan Badung. Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh anggota I Wayan Suweta saat rapat paripurna, Senin (22/7) dengan agenda pembacaan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. 
 
jawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama.
 
Fraksi yang diketuai I Kadek Sudarmaja tersebut memberi beberapa masukan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, yakni untuk mengantisipasi dan menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari kemungkinan fluktuatif, pemerintah hendaknya mulai memikirkan investasi yang realistis.
 
Kemudian lanjut Suweta, dalam peningkatan pendapatan dan pemeliharaan sumber-sumber pendapatan daerah, aspek pariwisata perlu diperhatikan melalui penataan dan pengelolaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar lebih bertaraf internasional sehingga destinasi pariwisata tetap sebagai tujuan wisata internasional dan domestik. Segala kegiatan hendaknya menggunakan skala prioritas serta pendapatan Badung diutamakan untuk kesejahteraan krama Badung. 
 
“Dari segi investasi tenaga kerja ke depan hendaknya lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia melalui balai latihan kerja yang mampu melahirkan angkatan kerja 
yang cakap, terampil, kreatif, dan inovatif, sehingga ready for use di abad ke-21,” usulnya.
 
Pada Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018, Fraksi Gerindra justru mengkritisi, pendapatan tahun 2018 yang tidak tercapai mengakibatkan program kerja juga tidak tercapai. Pihaknya berpandangan, hal tersebut merupakan sebab akibat dari program rencana kerja pemerintah yang kurang akurat dan cermat. 
 
“Sehingga terjadi ketimpangan terhadap komitmen belanja 2018 dan mengakibatkan beban berat pada APBD 2019,” tukasnya.
 
Sementara, terhadap Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, Fraksi Gerindra juga mengkritisi terkait rasionalisasi APBD 2019. “Belanja daerah merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang ekonomi agar masyarakat Badung maju, damai dan sejahtera nyata terwujud. Kami perlu mendapat penjelasan,” ujar Suweta.
 
Terkait, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega serta Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi Gerindra sepakat untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Badung yang telah menyetujui untuk memberdayakan masyarakat pesisir melalui Perda tersebut. 
 
“Pada prinsipnya, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama juga dapat disahkan menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama,” katanya. 
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.