Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badun, Pengembalian Dana Bergulir harus Menganut Tri Sukses

Anggota Fraksi Golkar I Wayan Suyasa saat menyerahkan PU Fraksi Golkar pada rapat paripurna, Selasa (20/3)

BALI TRIBUNE - Fraksi Golkar menyetujui enam Rancangan Perda menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Badung,  Selasa (20/3). Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan anggota Fraksi Golkar, Wayan Suyasa, SH mengatakan, enam ranperda tersebut yakni  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Bergulir, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan, Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengenai Ranperda tentang Dana Bergulir, Suyasa mengatakan,  dana bergulir adalah  pinjaman dengan bunga lunak atau tanpa bunga yang bersifat ekonomi produktif kepada kelompok  masyarakat (pokmas), sebagai modal kerja yang dikelola langsung  oleh anggota  Pokmas mapun dikelola secara  berkelompok  dan pengembaliannya sesuai dengan  surat perjanjian yang merupakan aset pemerintah daerah. Tujuan dana bergulir  adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat  yang secara bertahap dapat berdampak  pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami juga meminta penyaluran kembali  dana bergulir hasil pengembalian  dari pokmas dan koperasi  pengendali diupayakan  dan dilaksankan  meliputi  pengamanan dana bergulir menganut  tri sukses yaitu suskses penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian,”ujarnya. Fraksi Golkar Badung jungan sependapat dengan Bupati Badung ranperda ini dijadikan perda dengan terlebih dahulu  mendapat persetujuan dari Provinsi Bali. “Pemberian dana bergulir ini juga kami ahrapkan mengacu pada  ketentuan pemberian kredit dengan kriteria 5C yakni Charakter,Capacity, Capital,Conditional dan Collateral,”ungkap Suyasa dalam sidang yang dimpimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut. Begitu juga dengan Rancangan  Perda tentang Badan Pemusyawaratan Desa, Faksi Golkar menyetujui segera disahkannya Ranperda tersebut jadi perda. Fraksi tersebut beralasan  badan permusyawaratan desa dalam kedudukannya sebagai mitra pemerintah desa memiliki posisi strategis dengan perbekel yaitu sebagi salah satu unsur penyelenggara pemerintah  desa. “Pada hakekatnya , badan  ini sebagi penyambung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan  terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,”papar Suyasa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.