Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Saskara didampingi Wakil Ketua Fraksi I Nyoman Karyana dan Sekretaris Fraksi I Gede Suraharja dan anggota fraksi, I Putu Sika Adiputra

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan. Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Saskara, Senin (13/4/2026), didampingi Wakil Ketua Fraksi I Nyoman Karyana dan Sekretaris Fraksi I Gede Suraharja, sekaligus meluruskan polemik terkait pernyataan anggota fraksi, I Putu Sika Adiputra, mengenai pembuangan material kompos di Desa Penarungan.

Saskara menyatakan, Fraksi Golkar tetap satu suara mendukung kebijakan Pemkab Badung dalam penanganan sampah yang dinilai sebagai persoalan strategis di daerah pariwisata. Ia menjelaskan, pernyataan Putu Sika sebelumnya merupakan bentuk spontanitas sebagai warga yang terdampak langsung, bukan penolakan terhadap program pemerintah.

“Fraksi Golkar tetap mendukung penuh langkah pemerintah. Pernyataan saudara Putu Sika adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya,” ujarnya.

Saskara menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak agar kebijakan tidak menimbulkan resistensi. 

Sementara itu, Putu Sika Adiputra menegaskan dirinya mendukung program penanganan sampah Pemkab Badung. Namun, ia menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat Desa Penarungan sebelum material kompos dibawa ke lokasi. Menurutnya, keberatan warga muncul karena merasa tidak dilibatkan sejak awal.

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi masyarakat terdampak perlu mendapat penjelasan lebih dulu,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai desa wisata, masyarakat Penarungan selama ini berupaya menjaga kebersihan dan melakukan pemilahan sampah mandiri, sehingga mengharapkan keterbukaan informasi dari pemerintah. Fraksi Golkar juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Wakil Bupati, yang turun langsung ke lapangan untuk memediasi persoalan tersebut.

Fraksi Golkar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan polemik yang berkembang serta menegaskan dukungan terhadap penanganan sampah secara terstruktur, baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

wartawan
ANA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.