Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

RANPERDA
Bali Tribune / RANPERDA RTRW - Nyoman Artawa bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi Golkar tentang Ranperda RTRW Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Nyoman Artawa pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (11/2). Rapat paripurna sendiri membahas Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda IB Surya Suamba, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Dalam PU-nya, Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya jaringan transportasi yang mampu memberikan kenyamanan, keselamatan bagi pengguna dengan cara mengurai kemacetan. Misalnya adanya zona kantong parkir berbayar di beberapa titik, zona ruas jalan alternatif dengan underpass dan/atau flyover, memanfaatkan zona laut sebagai jalur transportasi alternatif dari bandara ke seminyak, legian, canggu, pererenan, cemagi, dan lainnya. 

“Terhadap zona atau titik rawan bencana alam dan kerusakan lingkungan, pandangan fraksi Partai Golkar dari sisi geografis, sangatlah perlu dicermati oleh eksekutif terhadap hal ini, maka penyusunan Ranperda RTRW harus memperhatikan kondisi tersebut agar dapat memitigasi bencana yang akan datang,” ujar Artawa.

Fraksi Golkar, kata politisi asal Carangsari ini juga berharap eksekutif konsisten mempertahankan pola ruang yang sudah ditetapkan untuk menekan kerusakan lingkungan di Kabupaten Badung. Pasalnya, kebijakan tata ruang akan mempunyai implikasi yang luas, salah satunya berkaitan dengan perekonomian dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, kebijakan tata ruang tidak hanya membagi ruang ke dalam fungsi dan peruntukan, tapi mempunyai tujuan-tujuan tertentu, termasuk diharapkan mempunyai kemampuan untuk memproteksi dampak-dampak negatif dari derasnya urbanisasi. 

“Masuknya warga pendatang, baik domestik maupun internasional sebagai pemukim baru, harus dapat diantisipasi dengan perda RTRW ini, dengan penentuan zona permukiman yang harus mempertimbangkan standar kajian lingkungan hidup strategis, mempertimbangkan keseimbangan pembangunan berkelanjutan antara kawasan Badung utara dengan Badung selatan,” katanya.

Selanjutnya fraksi beringin yang beranggotakan 11 orang ini juga meminta pemerintah melalui OPD terkait dalam memberikan pelayanan perijinan agar tetap berpedoman pada Perda RTRW dan Perda RDTR dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Kemudian masukan dari Fraksi Golkar agar pihak eksekutif mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru, misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir,” tukas Artawa.

wartawan
ANA
Category

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.