Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

dewan Bangli
Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Dalam rapat paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada, dihadiri l oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, serta anggota DPRD Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Pemandangan Umum,  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan  I Nengah Darsana, menyampaikan apresiasi pada Pemkab Bangli atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun demikian Fraksi Golkar menilai bahwa capaian realisasi belanja daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Banyak program yang terealisasi secara fisik, namun memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial yang lemah. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dan penganggaran masih bersifat input-based, belum outcome-oriented,” tegas Darsana.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mendesak agar kedepan, belanja publik diarahkan secara lebih selektif, berbasis analisis manfaat, serta disertai mekanisme evaluasi berbasis kinerja nyata.

Fraksi Partai Golkar juga memandang bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum ditindaklanjuti secara tuntas. Baik terkait piutang tak tertagih, pengelolaan aset tetap, maupun penyertaan modal daerah. Rendahnya penyelesaian temuan BPK akan menurunkan opini keuangan dan mencoreng citra akuntabilitas daerah. Fraksi ini menegaskan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan melalui reformasi sistem pelaporan aset, digitalisasi pengawasan keuangan, dan pemutakhiran basis data aset daerah secara menyeluruh.

”Meskipun Pemkab Bangli berhasil meraih opini WTP, namun pencapaian tersebut belum mencerminkan tata kelola anggaran yang benar-benar tertib dan sistematis,” ujar Darsana.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangli yang dibacakan I Wayan Subagan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas kerja keras untuk kemajuan Bangli yang lebih baik. Fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah sebagai daerah resapan sumber air di Pulau Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk konsisten memberikan ruang sesuai bidang investasi yang cocok di Kabupaten Bangli. "Kami berharap Raperda  tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029 dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat, salah satunya sarana prasarana dasar dan umum, serta dapat mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa-desa di kabupaten Bangli," ujarnya.

Sementra Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli, yang dibacakan I Nyoman Muliawan juga menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian. Fraksi ini berharap agar Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. Fraksi ini juga berharap agar hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah selalu dijaga keharmonisannya untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.