Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDI Perjuangan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran PTM

Bali Tribune / FRAKSI PDIP - I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka meningkatkan PAD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur yang diupayakan melalui penataan Perda di bidang PAD, intensifikasi, dan ekstensifikasi.

Tentunya ada hal yang dilakukan dengan Menata, mengkaji dan memperbaharui kebijakan yang dijadikan dasar hukum pemungutan PAD, dan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi.

Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait melalui Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bali dengan pelaksana Samsat di seluruh Bali, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui SAMSAT Online dan pengembangan akses pelayanan SAMSAT di seluruh Bali, serta pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pelayanan SAMSAT.

Kebijakan ekstensifikasi dengan melakukan dengan mengadakan penjajagan dan pendataan obyek yang akan dijadikan sumber pendapatan, membuat kajian-kajian terkait pengembangan potensi obyek pendapatan asli daerah, mengadakan konsultasi khususnya mengenai potensi komponen-komponen PAD yang bisa dikembangkan; dan mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka menggali sumber-sumber PAD.

Meningkatkan pengawasan atas penggunaan aset daerah secara komprehensif dan menyeluruh sehingga aset daerah dapat memberikan pendapatan yang maksimal bagi daerah dan masyarakat, terutama terhadap aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi seperti di daerah perkotaan dan daerah pesisir pantai.  

"Secara khusus kami mengapresiasi Saudara Gubernur yang telah bersama-sama DPRD menyetuji penetapan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yang tinggal menunggu evaluasi Mendagri," sebut I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

Pun demikian, sambungnya bahwa perlu kiranya dipersiapkan implementasinya yang mana Raperda tersebut memuat: Retribusi Izin Trayek; Retribusi Izin Usaha Perikanan; dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA), sehingga bisa diandalkan sebagai salah satu sumber PAD.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, kami mendorong upaya melalui  penyusunan dan pengusulan program unggulan sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali untuk diajukan kepada pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Teknis. 

Peningkatan pendapatan dari bagi hasil pajak Provinsi dan Pusat dapat diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pendapatan Bagi Hasil sangat terkait dengan aktivitas perekonomian daerah. 

Dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi akan berkorelasi dengan naiknya pendapatan yang berasal dari bagi hasil. Pemerintah Daerah hendaknya mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian daerah. 

Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi adalah dengan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dibidang pengelolaan Belanja Daerah, pihaknya mendorong kepada Gubernur melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran meskipun jumlahnya terbatas untuk dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dengan prioritas pada kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan budaya, penciptaan lapangan kerja.

Guna peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. 

Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta melakukan optimalisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur publik yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak swasta/pihak ketiga, serta meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas belanja.

"Mendorong kepada Gubernur terhadap penggunaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 akan bisa cepat terserap dengan tetap memperhatikan ketersediaan “cash flow” pada Kas Daerah untuk membiayai program/kegiatan/sub kegiatan yang prioritas.

"Serta dilakukan secara efektif dan efisien mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas yang dipoyeksikan mengalami Defisit Anggaran sebesar 944 miliar rupiah lebih atau 22,39%." Terangnya.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, maka di samping menyambut pemulihan industri pariwisata, perlu kiranya secara terus-menerus Dewan mendorong Pemprov Bali untuk memberi perhatian yang lebih besar pada Sektor Pertanian dalam arti Luas, Sektor UMKM dan Koperasi. 

Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan serapan tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, dan pada akhirnya akan mendorong adanya keseimbangan baru dari ketiga sektor dalam berkontribusi terhadap perekonomian Bali, yakni sektor Primer, sektor sekunder, dan sektor Tersier.

"Secara khusus kami Fraksi PDI Perjuangan, mendorong Pemerintah Provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru, mandiri, dan modern," tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 17 Tahun 2021 Tanggal 28 September 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang menghimbau kepada Bupati/Walikota se-Bali, Perusahan Swasta di Bali, Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bali, Pelaku Uaha Pasar Rakyat di Bali, dan Krama Bali untuk menghormati dan mengapresiasi Produk Garam Tradisonal Lokal Bali sebagai warisan budaya masyarakat petani Bali, dan menggunakan Produk Garam Tradisonal Lokal Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/765/DIKPORA tanggal 14 September 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali yang pada intinya menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan/atau pembelajaran secara online (jarak jauh).

wartawan
JRO
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.