Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Kaji Pengembalian Luas LSD Lantaran Investasi di Tabanan Selatan Lambat

I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Fraksi PDIP di DPRD Tabanan mempertimbangkan wacana untuk mengembalikan luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Khususnya di kawasan khusus pengembangan pariwisata di sepanjang Tabanan Selatan.

Lambatnya aktivitas investasi di kawasan tersebut menjadi dasar munculnya pemikiran tersebut. Indikasinya, penerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang meningkat sepanjang 2024 tidak dikuti dengan meningkatnya penerimaan PHR (Pajak Hotel dan Restoran).

Padahal, seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Tabanan sudah membuka celah investasi dengan melakukan perubahan status LSD saat pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat hingga disahkan pada 2023 lalu.

“Belum maksimal. Harusnya, BPHTB yang targetnya naik 300 persen sesuai rencana, tidak diikuti dengan (penerimaan) PHR,” beber Eka usai menghadiri rapat kerja gabungan komisi DPRD Tabanan pada Selasa (8/4).

Di awal, sambungnya, pihaknya tetap memberikan catatan bahwa perubahan status LSD tersebut harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan untuk berinvestasi. Sehingga, investasi tersebut bisa memberi dampak yang positif bagi pendapatan daerah.

Proses yang terjadi sejauh ini hanya sebatas transaksi jual beli tanah. Tidak sampai berlanjut dengan proses pembangunan maupun proses perizinan. “Ini yang menjadi catatan kami melalui anggota-anggota kami di Komisi I atau II,” sebutnya.

Dengan pertimbangan itulah, pihaknya di fraksi mempertimbangkan untuk mengkaji ulang status lahan-lahan di kawasan Tabanan selatan tersebut. Terlebih bila dalam waktu tiga tahun sejak RTRW Tabanan berlaku pada 2023 lalu tidak ada aktivitas pembangunan dan izin sama sekali. “Akan kami kembalikan ke LSD atau KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” sebutnya.

Menurutnya, dengan pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat beberapa tahun lalu, Tabanan sudah berusaha untuk membuka diri bagi investor di bidang pariwisata. Khususnya saat penetapan luasan LSD.

“Cuma, kami rasa perlu ketegasan dari Pemkab Tabanan. Terlepas dari kepentingan untuk mendukung iklim investasi. Kami rasa perlu juga menjaga kawasan pertanian agar tidak menjadi kawasan mangkrak,” tegasnya. 

Menurut Eka, pihaknya akan menjadikan surat-surat pernyataan investor untuk melakukan aktivitas pembangunan dan perizinan dalam tiga tahun sejak RTRW disahkan pada 2023 lalu sebagai dasar evaluasi tersebut.

“Itu akan menjadi dasar kami untuk melakukan pengembalian status LSD. Potensinya cukup besar. Kami (semula) berharap perubahan peruntukan (lahan) di Tabanan selatan bisa menjadi ruang untuk hotel dan akomodasi wisata bisa dilaksanakan. Malah belum signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.