Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Menilai Postur APBD 2025 Sudah Rasional, Dorong Pemerintah Melakukan Efisiensi Belanja

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat membacakan PU Fraksi PDIP

balitribune.co.id | MangupuraFraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (30/10).

Fraksi tergemuk dengan jumlah 30 anggota tersebut mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.

Untuk diketahui, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 persen dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp 9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. 

Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93 persen dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. 

Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Dalam PU yang dibacakan oleh I Nyoman Satria, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama Raperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja – belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025, yang mana sudah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 21,34 persen dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 16,37 persen dari total belanja daerah.

“Di samping itu program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan juga sudah dianggarkan,” ujarnya.

Satria melanjutkan, dalam strategi pencapaian pendapatan daerah, pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis, seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan. Fraksi PDI Perjuangan menilai, postur dan komposisi APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah menunjukan anggaran yang rasional dan telah menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Postur dan komposisi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan anggaran yang rasional, mencerminkan prinsip kehatian-hatian, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Sehingga Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah dengan berbagai koreksi yang kita akan sepakati bersama,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.