Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tak Keberatan Iuran Partai Dinaikkan

Kadek Diana

Denpasar, Bali Tribune

DPD PDIP Provinsi Bali membebankan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali dengan iuran bulanan sebesar Rp2,5 juta tiap anggota. Jumlah ini meningkat dibandingkan iuran bulanan pada periode sebelumnya, yakni Rp1.750.000 tiap-tiap anggota.

Kenaikan iuran bulanan ini, rupanya tak mendapat penolakan dari seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Kebijakan induk partai ini dapat diterima, karena dimaksudkan untuk mendukung program-program yang dipandang untuk membesarkan partai.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Kadek Diana, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Denpasar, Rabu (30/3). Menurut dia, iuran bulanan itu adalah instruksi partai. Karena itu, penentuan jumlahnya tidak diputuskan oleh fraksi.

Kendati demikian, ia menegaskan tak ada satupun anggota fraksi yang keberatan dengan peningkatan jumlah iuran tersebut. “Saya sudah kumpulkan semua anggota fraksi untuk menyampaikan instruksi partai tentang iuran itu. Semuanya menerima, tidak ada yang komplain,” ujar Kadek Diana.

Ia menambahkan, iuran anggota fraksi bukan sesuatu yang perlu dirahasiakan. Sebab, anggota fraksi lainnya di DPRD Provinsi Bali juga dipungut iuran bulanan oleh partainya masing-masing. Selain itu, iuran tersebut bukan merupakan rahasia dapur partai yang harus ditutupi, sebab pemotongan iuran anggota dewan untuk partainya sudah tercantum dalam slip gaji bulanan yang langsung dipotong oleh bendahara DPRD Provinsi Bali.

“Sudah dicantumkan berbagai jenis potongan gaji, seperti potongan iuran partai. Bahkan potongan untuk bayar kredit di bank, iuran fraksi, Gatriwara dan potongan lainnya. Kami bisa tahu berapa potongan dan sisa gaji yang diterima masing-masing anggota dewan,” urai politisi muda asal Gianyar itu.

Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Bali membebankan kadernya yang duduk di DPRD Provinsi Bali dengan iuran sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan jumlah 24 anggota dewan periode 2014-2019, maka Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali menyetor iuran sebesar Rp60 juta setiap bulannya ke kantong DPD PDIP Provinsi Bali.

Jumlah iuran bagi anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPD PDIP Provinsi Bali Nomor 008/KPTS/DPD-02/I/2016 tertanggal 23 Januari 2016, sebagaimana kopiannya didapatkan wartawan di Denpasar, Senin (28/3). Surat Keputusan tersebut, ditandatangani Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster dan Sekretaris IGN Jaya Negara.

Dalam SK tersebut, dibeberkan sejumlah pertimbangan terkait pembebanan iuran dimaksud. Salah satunya adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja DPD PDIP Provinsi Bali, yang membutuhkan dukungan anggaran yang mandiri.

wartawan
San Edison

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.