Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tegaskan Pemkab dan Desa Adat Sudah “Sepakat”

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar didampingi salah satu anggotanya.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan Pasar Umum Gianyar yang menjadi polemik antara Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar  terus digoreng. Menyusul sikap Fraksi Partai Golkar yang berharap ada pertemuan atau mediasi, kini giliran Fraksi PDIP mempertegas sikap Pemkab Gianyar. Bagi Fraksi PDIP, mediasi sudah dilaksanakan dan sudah ada beberapa kesepakatan sebelum revitalisasi pasar dilaksanakan.
 
Di hadapan awak media,  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana menegaskan, mediasi tidak ada lagi urgensinya. Sebab sebelum revitalisasi, sudah ada pertemuan dan beberapa kali mediasi. Hingga muncul kesepakatan bahwa Desa Adat Gianyar tetap akan mengelola pasar sengol, parkir dan diberikan jatah 7 kios. "Ini terkesan dijadikan komoditi politik. Kami pun harus bersikap untuk menegaskan kronologinya," tegas Sudarsana yang didampingi anggotanya.
 
Sudarsana membeberkan, bahwa Pemkab Gianyar melalui Bupati Made Mahayastra, sebelum melaksanakan merevitalisasi Pasar Gianyar, sudah ada mediasi dengan Desa Adat Gianyar dan Bappeda. Bahkan  berlangsung hingga 3 kali dan akhirnya  ada kepakatan.  Saat itu Desa Adat meminta untuk  mengelola Pasar Umum Gianyar, namuan terganjal aturan. “Hingga akhirnya, disepakati  bahwa pengelolaan Pasar Sengol dilanjutkan, parkir dilanjutkan. Termasuk pemberian 7 kios," beber Sudarsana.
 
Terkait tanah, kata Sudarsana menegaskan jika Pemkab Gianyar telah menguasai tanah tersebut lebih dari 60 tahun. Diperkuat pula dengan penandatanganan secara sporadis sebagai dasar permohonan Hak Guna Pakai. "Lalu apa dan di mananya yang akan dimediasi. Pemkab membangun dengan nilai investasi Rp 250 Milyar,  Kajian hukumnya harus  matang,” ujarnya lagi.
 
Dipertegas lagi, jika aset daerah sifatnya semua hak guna pakai.  Dari sebelumnya lahan yang tidak atau belum berstatus lalau diproses melalui Sporadis. Sehingga BPN bisa memprosesnya tanpa  kendala.  Namun, herannya  pihak adat yang baru berencana mengajukan sertifikasi  melalaui PTSL malah sudah  mengklaim.  “Ini aura politisnya sangat kental. Kalau  Pemkab mempertimbangkan ulang kesepakatan sebelumnya  yang sudah  sangat menguntungkan Desa adat kan bisa melebar. Yang kasian kan Desa adat kalau digoreng terus begini,” sesalnya.
 
Sebagai pemungkas, Sudarsana  mengajak polemic yang buang-buang engergi dan merugikan desa adat ini disudahi. Yang diuntungkan toh kepentingan Rakyat dan desa Adat Gianyar tentunya. Pihak-pihak lain diharapkan justru  ikut memenangkan hati rakyat, pembangunan cepat selesai sehingga pedagang kembali bisa berjualan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.