Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FSP Bali Berharap Insentif PHK Tidak Cuma Pekerja Ber-KTP Badung

Bali Tribune/ I Wayan Suyasa
Balitribune.co.id | Mangupura - Serikat pekerja mengapresiasi rencana Pemkab Badung memberikan insentif bagi pekerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja). Hanya saja insentif tidak hanya untuk pekerja ber-KTP Badung, namun juga luar Badung yang bekerja di  Badung.
 
“Kami apresiasi rencana pemberian insentif bagi pekerja yang di PHK, tapi jangan hanya yang ber-KTP Badung yang luar Badung juga mestinya dapat (insentif),” kata ketua Federasi Serikat Pekerja Bali, Wayan Suyasa, Senin (4/5/2020).  
 
Menurut Wakil Ketua DPRD Badung ini pekerja yang tidak ber KTP Badung juga selama ini ikut andil dalam pembangunan sektor pariwisata di Gumi Keris. Jadi, menurut dia, sangat tidak elok saat mereka diPHK karena pandemi Covid-19, justru mereka tidak diperhatikan.
 
“Selama ini pekerja pariwisata non KTP Badung juga mempunyai andil besar dalam menjalankan roda perekonomian pariwisata di kabupaten Badung,” jelasnya.
 
Nah, atas dasar itu Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali meminta pemerintah daerah juga memperhatikan nasib para pekerja non KTP Badung yang juga saat ini kena PHK maupun dirumahkan, akibat wabah Covid-19. 
 
“Khususnya di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” tegas Suyasa.
 
Lebih lanjut ia mengatakan,  sepanjang pekerja pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, pihaknya berharap mendapatkan perhatian juga berupa insentif dari pemerintah. “Apa dasar hukum dan kajian Pemerintah Kabupaten Badung hanya pegawai ber-KTP Badung saja yang diberikan? Dan sampai kapan mereka diberikan 600 ribu itu? Sebulan kah, atau beberapa bulan hal ini perlu kita ketahui. Saya usulkan mereka diberikan 1 juta perbulan karena melihat pengeluaran mereka dalam sebulan,”  terang Suyasa.
 
Plt Ketua DPD Golkar Badung juga mengatakan selama ini pekerja telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan. “Kasihan mereka karena banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Kepada pemerintah Kabupaten Badung khususnya mohon atensi apa yang kami harapkan,” katanya.
 
Sementara kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, untuk pemberian insentif bagi pegawai yang  di PHK masih menunggu keputusan pimpinan.
 
“Kajian sudah rampung dari Balitbang baik nominal dan berlaku sampai kapan begitu juga mengapa pegawai KTP Badung saja diberikan. Yang jelas setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinan (bupati, red) kami akan kasih data tersebut dan penerapan insentif bagi pegawai yang di PHK di Kabupaten Badung,” katanya.
wartawan
I Made Darna
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.