Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FTP Unud Lepas Calon Wisudawan Periode Agustus 2022

Bali Tribune / WISUDAWAN - Fakultas Teknologi Pertanian menggelar acara yudisium atau Lepas Kesan Calon Wisudawan (LKCW) yang diikuti oleh calon wisudawan pada Rabu, 3 Agustus 2022 yang diselenggarakan di Ruang Teater, Gedung GA Kampus FTP Lantai 2 Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | Badung - Fakultas Teknologi Pertanian menggelar acara yudisium atau Lepas Kesan Calon Wisudawan (LKCW) yang diikuti oleh calon wisudawan pada Rabu, 3 Agustus 2022 yang diselenggarakan di Ruang Teater, Gedung GA Kampus FTP Lantai 2 Bukit Jimbaran. Para calon wisudawan terdiri dari mahasiswa dari Program Studi Sarjana Teknologi Pangan, Program Studi Teknologi Industri Pertanian dan Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem.

Kegiatan LKCW ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Koordinator Program Studi di Lingkungan Fakultas Teknologi Pertanian, Ketua Senat dan Ketua Ikayana Fakultas Teknologi Pertanian. Acara diawali dengan laporan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan Ibu Dr. Sumiyati, S.TP., M.P., yang melaporkan jumlah calon wisudawan yang akan di wisuda dari masing-masing program studi. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Bapak Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D. dalam sambutannya Dekan Fakultas Teknologi Pertanian memberikan ucapan selamat kepada seluruh calon wisudawan yang telah berjuang dalam menuntaskan pembelajarannya di FTP Unud.

Selain itu, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Bapak Prof. Ir. I Made Anom Sutrisna Wijaya, M.App.Sc., Ph.D.  juga berpesan agar seluruh calon wisudawan diharapkan dapat memanfaatkan dan menerapkan ilmu yang diperoleh selama di bangku kuliah dengan baik. Selain itu, diharapkan sebagai lulusan dan sarjana di bidang teknologi pertanian dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat. Selain itu, sebagai alumni juga dihimbau agar selalu menjaga nama baik almamater Fakultas Teknologi Pertanian. 

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.