Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Full Day School Tanpa PR, Pembelajaran di Luar Kelas Harus Konsisten

Bali Tribune/pam. Guru diminta konsisten aplikasikan pembelajaran diluar kelas dan tidak lagi memberikan PR pada siswanya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Dalam implementasi Kurikulum 2013 (K13) dengan sistem Fullday School (belajar sehari penuh), para pendidik pada satuan pendidikan formal (SMF) dituntut lebih inovatif. Selain konsisten menginplementasikan program pembelajaran di luar sekolah (outdoor class day) dalam proses pembelajaran, guru juga diimbau tidak lagi membebani tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), I Nyoman Wenten, mengatakan, dengan penerapan K13 dan fullday school, para guru dituntut lebih inovatif dalam melakukan pembelajaran di sekolah. Pihaknya meyakini dengan pembelajaran setiap hari di dalam kelas, siswa akan merasa jenuh.

Salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan kemampuan siswa adalah dengan mengimplementasikan metode pembelajaran di luar kelas atau belajar di alam terbuka. "Pembelajaran di luar kelas juga mengurangi kejenuhan siswa yang satu hari penuh di sekolah. Guru harus mampu memanfaatkan alam sebagai suber belajar yang riil. Pembelajarannya jelas akan lebih mengasyikkan," ujar Wartini.

Pihaknya mendorong pembelajaran di luar kelas lebih dimaksimalkan dan harus optimal sesuai jadwal pembelajaran. "Bisa dilakukan obsevasi, diskusi dan konsep belajar sambil bermain. Dengan pembelajaran yang menyenangkan, proses pembelajaran akan menarik sehingga siswa bisa lebih memahami materi," ungkapnya. Guru harus bisa lebih kreatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Dengan pembelajaran menyenangkan, diyakini kreativitas akan tumbuh sehingga kemampuan peserta didik meningkat. Pihaknya juga meminta setelah berlakukanya full day school agar guru tidak lagi membebani siswa dengan tugas-tugas yang menumpuk untuk dikerjakan di rumah. Menurutnya, yang juga harus diperhatikan oleh guru adalah pengembangan karakter siswa untuk bersosialisasi.

Baik di sekolah, lingkungan sekitar maupun komunitas positif yang diikutinya. "Ini bagian pengembangan karater siswa agar bisa membagi waktu dan mengembangkan hubungan sosial dengan teman, guru, keluarga dan masyarakat," tegasnya. Menurut Wartini, proses penilaian peserta didik bisa dilakukan outdoor, tidak hanya pada penguasaan pengetahuan dan teori, tapi juga keterampilan dan sikap sosial.

Hal tersebut jauh lebih penting saat siswa nati lulus dan terjun langsung pada kehidupan nyata di masyarakat. Terlebih, menurutnya, tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah menciptakan dan mempersiapkan peserta didik agar nantintya mampu bertahan hidup. "Output terpenting siswa mengenal lingkungan, bisa bersosialisasi, dan gotong royong sebagai makhluk sosial," tegasnya.

Dengan tuntutan itu, menurutnya, lingkungan sekolah harus mendukung. "Disesuikan dengan kondisi alam lingkungan sekitar. Sekolah juga wajib rindang," tambahnya. Untuk implementasi dalam metode pembelajaran, disarankannya pengaplikasian di luar kelas ini bisa dialokasikan minimal sehari dalam seminggu. "Tidak hanya IPA saja, tetapi semua pelajaran bisa di luar kelas," tandas Wartini. (*)

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.