Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Full Day School Tanpa PR, Pembelajaran di Luar Kelas Harus Konsisten

Bali Tribune/pam. Guru diminta konsisten aplikasikan pembelajaran diluar kelas dan tidak lagi memberikan PR pada siswanya.

Balitribune.co.id | NEGARA - Dalam implementasi Kurikulum 2013 (K13) dengan sistem Fullday School (belajar sehari penuh), para pendidik pada satuan pendidikan formal (SMF) dituntut lebih inovatif. Selain konsisten menginplementasikan program pembelajaran di luar sekolah (outdoor class day) dalam proses pembelajaran, guru juga diimbau tidak lagi membebani tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), I Nyoman Wenten, mengatakan, dengan penerapan K13 dan fullday school, para guru dituntut lebih inovatif dalam melakukan pembelajaran di sekolah. Pihaknya meyakini dengan pembelajaran setiap hari di dalam kelas, siswa akan merasa jenuh.

Salah satu upaya untuk lebih mengoptimalkan kemampuan siswa adalah dengan mengimplementasikan metode pembelajaran di luar kelas atau belajar di alam terbuka. "Pembelajaran di luar kelas juga mengurangi kejenuhan siswa yang satu hari penuh di sekolah. Guru harus mampu memanfaatkan alam sebagai suber belajar yang riil. Pembelajarannya jelas akan lebih mengasyikkan," ujar Wartini.

Pihaknya mendorong pembelajaran di luar kelas lebih dimaksimalkan dan harus optimal sesuai jadwal pembelajaran. "Bisa dilakukan obsevasi, diskusi dan konsep belajar sambil bermain. Dengan pembelajaran yang menyenangkan, proses pembelajaran akan menarik sehingga siswa bisa lebih memahami materi," ungkapnya. Guru harus bisa lebih kreatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Dengan pembelajaran menyenangkan, diyakini kreativitas akan tumbuh sehingga kemampuan peserta didik meningkat. Pihaknya juga meminta setelah berlakukanya full day school agar guru tidak lagi membebani siswa dengan tugas-tugas yang menumpuk untuk dikerjakan di rumah. Menurutnya, yang juga harus diperhatikan oleh guru adalah pengembangan karakter siswa untuk bersosialisasi.

Baik di sekolah, lingkungan sekitar maupun komunitas positif yang diikutinya. "Ini bagian pengembangan karater siswa agar bisa membagi waktu dan mengembangkan hubungan sosial dengan teman, guru, keluarga dan masyarakat," tegasnya. Menurut Wartini, proses penilaian peserta didik bisa dilakukan outdoor, tidak hanya pada penguasaan pengetahuan dan teori, tapi juga keterampilan dan sikap sosial.

Hal tersebut jauh lebih penting saat siswa nati lulus dan terjun langsung pada kehidupan nyata di masyarakat. Terlebih, menurutnya, tujuan pembelajaran sesungguhnya adalah menciptakan dan mempersiapkan peserta didik agar nantintya mampu bertahan hidup. "Output terpenting siswa mengenal lingkungan, bisa bersosialisasi, dan gotong royong sebagai makhluk sosial," tegasnya.

Dengan tuntutan itu, menurutnya, lingkungan sekolah harus mendukung. "Disesuikan dengan kondisi alam lingkungan sekitar. Sekolah juga wajib rindang," tambahnya. Untuk implementasi dalam metode pembelajaran, disarankannya pengaplikasian di luar kelas ini bisa dialokasikan minimal sehari dalam seminggu. "Tidak hanya IPA saja, tetapi semua pelajaran bisa di luar kelas," tandas Wartini. (*)

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.