Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fungsi dan Posisi DPD RI Perlu Diperkuat

seminar
SEMINAR - Para pembicara pada Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI’ di Denpasar, Rabu (8/6).

Denpasar, Bali Tribune

Fungsi dan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terus “digugat” oleh sebagian kalangan. Bahkan ada wacana untuk meniadakan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di sisi lain, ada juga dorongan agar posisi dan fungsi DPD RI ini justru diperkuat agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejaheraan rakyat.

Guna menjaring aspirasi sekaligus merumuskan posisi ideal bagi DPD RI ini, DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana menggelar Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI,” di Inna Bali Hotel Denpasar, Rabu (8/6). Dr I Putu Gede Sukaatmadja, Prof Dr Ibrahim, Prof Dr Made Subawa dan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, dihadirkan sebagai narasumber dalam seminar ini.

Dalam sambutannya, Badan Pengkajian MPR RI, Dr Bambang Sadono, mengungkapkan, ada dukungan kuat untuk memperkuat kedudukan DPD RI. “Kami juga mengharapkan seminar ini menghasilkan pemikiran yang sama,” ucapnya. Badan Pengkajian DPD RI sendiri, kata dia, telah menghasilkan empat poin dari kajiannya yang diharapkan turut dibahas dalam dalam seminar kali ini. Keempatnya adalah reformulasi pembangunan model GBHN, penguatan MPR RI, penataan Kembali DPD RI, dan penataan lembaga peradilan.

“Dalam hal penataan kembali DPD RI, dilakukan melalui amandemen UUD 1945, dengan mengubah beberapa hal, yakni menambah ketentuan dalam UUD mengenai DPD memiliki kekuasaan dalam membentuk undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945; mengatur hak DPD terkait dengan menyatakan pendapat, meminta keterangan; menambah fungsi DPD dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran yang terbatas pada kepentingan daerah,” urai Bambang.

Menariknya, poin-poin ini juga menjadi bahasan penting dalam seminar tersebut. Ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dalam seminar ini. Pertama, keberadaan DPD secara konstitusional, tidak dapat dipungkiri karena berakar pada pandangan filosofis dari Pancasila. Serta dalam sosiologis DPD memiliki mandat bebas, sehingga basis legitimasinya pada kekuatan rakyat.

Kedua, perubahan UUD dalam rangka merestrukturisasi dan memperkuat kewenangan DPD merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian, penguatan peran DPD dapat dilakukan walaupun tanpa mengubah UUD. Caranya melaksanakan fungsi-fungsinya, terlebih DPD sudah membuka kantor daerah sehingga komunikasi dengan rakyat bisa dilakukan.

Ketiga, peningkatan kualitas DPD dan peningkatan kualitas pemilihnya. Keempat, peran startegis juga dapat diwujudkan melalui pembentukan GBHN. Harmonisasi antara DPD dan DPR adalah keniscayaan, sehingga wakil rakyat dari dua lembaga yang berada di wilayah yang sama harus harmonis dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

wartawan
San Edison
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.