Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Futsal Denpasar Lawan Badung di Final

Bali Tribune/ Pefutsal Tabanan (membelakangi kamera) mencoba menghadang serangan yang dilakukan pemain Denpasar.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim futsal Kota Denpasar bakal menghadapi tim Kabupaten Badung di final Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, di GOR Debes Baru, Selasa (17/9) pagi ini. Denpasar ke final setelah Senin (16/9) menang 6-0 atas tim Tabanan. Sedangkan Badung menang 6-2 atas Buleleng.
 
Sebelum perebutan medali emas antara Denpasar lawan Badung terlebih dahulu diperebutkan medali perunggu oleh tuan rumah Tabanan melawan Buleleng.
 
Pertandingan antara Denpasar melawan Tabanan kemarin, berlangsung kurang seimbang. Kecerdikan yang diperagakan skuat Denpasar kerap kali gagal diimbangi oleh tim  Tabanan.
 
Gol-gol Denpasar ke gawang Tabanan yang dikawal Made Edi dilesakkan Umum menit ke-4, Kartono menit ke-12, Yoga menit ke-21, Rama menit ke-25, Raffly menit ke-30, dan Andrean menit ke-35.
 
Sementara pertandingan tim futsal Badung melawan Buleleng, 6 gol Badung 4 gol di antaranya dicetak Jeremi pada menit ke-25, 32, 35, dan menit ke-36. Sedangkan dua lagi masing-masing dicetak Jihad menit ke-22 dan Ryon menit ke-33. Sementara 2 gol Buleleng oleh Deffa menit ke-4 dan Juniarta menit ke-29.
 
Silat Raih Emas
 
Sementara dari cabor silat, tiga pesilat Denpasar yang turun di nomor beregu putra, masing-masing Made Aldi Sancitayasa, Made Ananta Pradnya, dan Putu Yudi Surya Pratama berhasil mendulang medali emas, Senin (16/9).
 
Medali perak nomor ini diraih tim silat Bangli (I Kadek Buda Astawa,  Kadek Nyeneng Jaya Wiguna, I Wayan Suranto). Sedangkan perunggu diraih tim silat Gianyar (I Gusti Ngurah Agung Nugraha Adi Winata, I Putu Julan Taruna Suantara, I Wayan Widnyana).
 
Sementara di cabor rugby, tim rugby putra Buleleng mendapatkan medali emas, sedangkan di bagian putri medali emas direbut tim rugby tuan rumah Tabanan.
 
Untuk medali perak rugby putra diraih Gianyar dan perunggu oleh Badung. Sementara untuk rugby putri medali perak didapat Gianyar dan perunggu diraih Buleleng.()
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.