Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Futsal Tabanan ke Semifinal Dampingi Buleleng

Bali Tribune/ SEMIFINAL - Tim futsal Tabanan saat mengalahkan Karangasem 4-3, Minggu kemarin sehingga maju ke semifinal.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim futsal tuan rumah Tabanan melaju ke semifinal mendampingi Buleleng sebagai juara Grup A, setelah di laga terakhirnya menang tipis 4-3 atas Karangasem di GOR Debes Baru, Tabanan, Minggu (15/9).
 
Dengan kemenangannya itu, Tabanan mengoleksi poin 6 dari dua kali menang sekali kalah. Sedangkan Buleleng sebagai juara grup ini dengan nilai 7 dari dua kali menang sekali seri.
 
Pada semifinal Senin hari ini, Tabanan akan menghadapi Denpasar sebagai juara Grup B sedangkan Buleleng melawan Badung sebagai runner up Grup B.
 
Laga tuan rumah menghadapi Karangasem berlangsung seru dan disaksikan banyak penonton. Tabanan yang digawangi I Made Edi Septiawan terlebih dahulu tertinggal dari Karangasem berkat gol yang dilesakkan I Ketut Agus Jaya Saputra pada menit ke-3.
 
Gol cepat Karangasem baru direspons oleh anak-anak Tabanan pada menit ke-13 dimana tendangan Rian Adi Prastyo bersarang mulus di gawang I Wayan Guna Yasa.
 
Berhasil menyamakan kedudukan, membuat semangat anak-anak Lumbung Beras kian tinggi. Alhasil, Kadek Yoga Ardinata mencetak gol bagi Tabanan di menit ke-14. Namun di menit itu pula, I Ketut Agus Jaya Saputra membalasnya sehingga skor menjadi imbang 2-2.
 
Pertandingan kian berlangsung sengit. Serangan silih berganti dilancarkan kedua tim, dan pada menit ke-13, kembali Rian Adi Prastyo membobol gawang Gunayasa membuat skor menjadi 3-2 untuk Tabanan.
 
Tetapi Karangasem yang di klasemen perolehan medali sementara berada di posisi juru kunci, tidak tinggal diam. Menit ke-28 Karangasem mencetak gol penyeimbang menjadi 3-3 melalui kaki I Wayan Liang Ratnadi.
 
Ketika semua penonton mengira pertandingan akan berakhir imbang dan Bangli yang menjadi runner up grup ini, tiba-tiba melalui serangan terprogram di menit ke-29 Muhammad Alissakhi mencetak gol keempat bagi Tabanan, sehingga akhir skor menjadi 4-3 untuk kemenangan tim futsal Tabanan sehingga lolos ke semifinal.
 
Pada pertandingan lainnya yang tidak menentukan, tim futsal Klungkung mengalahkan Jembrana dengan 4-2. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.