Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gabungan BUMDes di Gianyar Bergabung Bentuk PT

Bali Tribune/ BERGABUNG - Salah satu Bumdes di Gianyar ikut bergabung dengan Bumdes lainnya dan membentuk PT.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebanyak 50 dari 57 BUMDes yang ada di Gianyar kini menggabungkan diri dengan membentuk Perkumpulan BUMDes Gianyar Aman Sejahtera (GAS). Sementara itu 7 BUMDes yang belum tergabung, masih dalam proses pembentukan. Bahkan perkumpulan BUMDes ini nantinya akan membentuk sebuah perusahaan dengan nama PT. Mitra Gianyar Aman.
 
Ketua Forum BUMDes Gianyar Wayan Sukadana, Minggu (9/6), menjelaskan gabungan 50 BUMDes tersebut nanti akan dilaunching di Desa Kerta Payangan. Proses administrasi  diantaranya akta notaris pendirian disebutkan sudah selesai dan kini  tinggal mengukuhkan. “PT Mitra Gianyar Aman ini berada di bawah naungan PT Mitra BUMDes Nusantara gabungan dari 7 BUMN,” jelas Sukadana yang juga Ketua BUMDes Desa Kemenuh. Dikatakannya.
 
Sukadana menjelaskan tujuan dari pendirian perkumpulan BUMDes GAS ini menurutnya agar seluruh BUMDes yang ada di Gianyar bisa mendistribusikan dan menjual produk lokal yang ada di Gianyar dan Bali pada umumnya. Gabunagn BUMDes di Gianyar ini akan dinaungi PT Mitra BUMDes Nusantara yang membawahi seluruh BUMDes masing-masing kabupaten/kota di Indonesia. PT Mitra Gianyar Aman ini nantinya melakukan seleksi terhadap produk-produk unggulan di masing-masing desa untuk dijual di BUMDes. “Induk BUMDes Gianyar ini bisa melakukan kerjasama dengan perusahaan pihak ketiga, sebagai distributor barang ke BUMDes,” tambahnya.
 
Mengani permodalan, masing-masing BUMDes mengeluarkan modal sebagai saham sebesar Rp 10 juta yang nantinya dikelola PT. Mitra Gianyar Aman, sehingga terkumpul dana sebesar Rp 490 juta dan Mitra BUMDes Nusantara menanamkan sahamnya sebesar 51%. Sukadana menjelaskan walau jumlah saham BUMDes Gianyar sebesar 49%, namun akan mendapat keuntungan 80%. Hanya menurut Sukadana, BUMDes di masing-masing desa tidak bisa membuka toko retail semacam toko modern. BUMDes hanya sebagai penyalur barang dagangan di masing-masing desa dan menaungi seluruh warung yang ada di desa. 
wartawan
Redaksi
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.