Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

dewan Badung
Bali Tribune / GWK - Gabungan Komisi di DPRD Badung saat turun ke GWK pada Jumat (26/

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK. Adapun Dewan Badung yang turun dalam tinjauan lapangan ini yakni, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, kemudian anggota DPRD Badung lainnya yakni Wayan Sugita Putra, Wayan Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, I Made Rai Wirata, I Made Suwardana, Putu Dendy Astra Wijaya, Gede Budiyoga, Made Tomy Martana Putra, I Nyoman Sudana, Made Suparta, IB Manubawa, Wayan Puspa Negara, dan Gede Suraharja.

Sedangkan pihak terkait yang hadir yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dengan mengajak Bagian Hukum, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, Ketua LPM Desa Ungasan, Ketua BPD Desa Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelihan Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, dan Kelihan Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menjelaskan jika tahap lanjutan setelah pengecekan ini, pihaknya akan segera memberikan pemanggilan resmi terhadap manajemen GWK dan akan dilakukan paling cepat setelah 4 Oktober 2024. Dalam pemanggilan itu, pihaknya akan melibatkan BPN, prajuru adat, hingga masyarakat untuk mengadu data dan mencari titik terang status hukum jalan yang ditutup.

“Kalau memang benar ada sertifikat hak milik (SHM) sah, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut. Namun jika tidak ada dasar hukum jelas, kami siap bertindak tegas. DPRD Badung adalah wakil rakyat, keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat, tetapi langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Lanang Umbara menegaskan temuan di lapangan sungguh memprihatinkan. Menurutnya, penutupan gapura atau pintu gerbang yang selama ini menjadi akses keluar-masuk warga tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan logika sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin akses warga diblokir begitu saja. Ini tidak manusiawi. Kami akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen GWK, prajuru adat, masyarakat, dan dinas terkait untuk duduk bersama serta menguji dasar hukum dari kebijakan penutupan ini,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Desa Pelaga menyebut, penutupan akses jalan yang sudah ada sejak lama itu berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Ungasan. Lanang Umbara menerangkan bahwa dalam pembentukan kebijakan, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan yakni landasan yuridis sesuai aturan, landasan filosofis yang berpihak pada masyarakat setempat, serta aspek historis terkait keberadaan jalan tersebut.

“Faktanya, jalan ini sudah menjadi akses warga jauh sebelum GWK berdiri. Kalau pun GWK merasa punya dasar kepemilikan, harusnya ada kebijakan yang lebih bijaksana, bukan menutup total akses masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Badung, lanjutnya, mendukung langkah-langkah yang sudah lebih dahulu ditempuh oleh DPRD Bali. Lebih jauh, Lanang Umbara berharap manajemen GWK agar lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, investasi memang penting, tetapi kesejahteraan dan hak masyarakat jauh lebih utama.

Bendesa Adat Semanik ini juga mengungkapkan, berdasarkan UUD tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dia menilai, akses jalan bagi warga itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami mengimbau kepada GWK tolong jangan seperti itu terlalu saklek sampai memblokir gapura warga rumah akses warga. Bagaimana pun kita hidup berdampingan di sini. Kami harapkan GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu bisa saling menghargai menguntungkan. Tujuan kita mendatangkan investasi di Ungasan ini kan untuk mensejahterakan masyarakat sendiri,” tutupnya. 

wartawan
ANA
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.