Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

dewan Badung
Bali Tribune / GWK - Gabungan Komisi di DPRD Badung saat turun ke GWK pada Jumat (26/

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK. Adapun Dewan Badung yang turun dalam tinjauan lapangan ini yakni, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, kemudian anggota DPRD Badung lainnya yakni Wayan Sugita Putra, Wayan Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, I Made Rai Wirata, I Made Suwardana, Putu Dendy Astra Wijaya, Gede Budiyoga, Made Tomy Martana Putra, I Nyoman Sudana, Made Suparta, IB Manubawa, Wayan Puspa Negara, dan Gede Suraharja.

Sedangkan pihak terkait yang hadir yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satpol PP Kabupaten Badung dengan mengajak Bagian Hukum, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, Ketua LPM Desa Ungasan, Ketua BPD Desa Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelihan Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, dan Kelihan Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menjelaskan jika tahap lanjutan setelah pengecekan ini, pihaknya akan segera memberikan pemanggilan resmi terhadap manajemen GWK dan akan dilakukan paling cepat setelah 4 Oktober 2024. Dalam pemanggilan itu, pihaknya akan melibatkan BPN, prajuru adat, hingga masyarakat untuk mengadu data dan mencari titik terang status hukum jalan yang ditutup.

“Kalau memang benar ada sertifikat hak milik (SHM) sah, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut. Namun jika tidak ada dasar hukum jelas, kami siap bertindak tegas. DPRD Badung adalah wakil rakyat, keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat, tetapi langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Lanang Umbara menegaskan temuan di lapangan sungguh memprihatinkan. Menurutnya, penutupan gapura atau pintu gerbang yang selama ini menjadi akses keluar-masuk warga tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan logika sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin akses warga diblokir begitu saja. Ini tidak manusiawi. Kami akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen GWK, prajuru adat, masyarakat, dan dinas terkait untuk duduk bersama serta menguji dasar hukum dari kebijakan penutupan ini,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Desa Pelaga menyebut, penutupan akses jalan yang sudah ada sejak lama itu berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Ungasan. Lanang Umbara menerangkan bahwa dalam pembentukan kebijakan, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan yakni landasan yuridis sesuai aturan, landasan filosofis yang berpihak pada masyarakat setempat, serta aspek historis terkait keberadaan jalan tersebut.

“Faktanya, jalan ini sudah menjadi akses warga jauh sebelum GWK berdiri. Kalau pun GWK merasa punya dasar kepemilikan, harusnya ada kebijakan yang lebih bijaksana, bukan menutup total akses masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Badung, lanjutnya, mendukung langkah-langkah yang sudah lebih dahulu ditempuh oleh DPRD Bali. Lebih jauh, Lanang Umbara berharap manajemen GWK agar lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, investasi memang penting, tetapi kesejahteraan dan hak masyarakat jauh lebih utama.

Bendesa Adat Semanik ini juga mengungkapkan, berdasarkan UUD tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dia menilai, akses jalan bagi warga itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami mengimbau kepada GWK tolong jangan seperti itu terlalu saklek sampai memblokir gapura warga rumah akses warga. Bagaimana pun kita hidup berdampingan di sini. Kami harapkan GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu bisa saling menghargai menguntungkan. Tujuan kita mendatangkan investasi di Ungasan ini kan untuk mensejahterakan masyarakat sendiri,” tutupnya. 

wartawan
ANA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.