Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Gadai Harian” Solusi Keuangan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Layanan “Gadai Harian” PT Pegadaian.

balitribune.co.id | DenpasarPengeluaran di masa pandemi Covid-19 tentu tidak dapat ditebak, ditambah lagi dengan adanya tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, hal ini tentu tak bisa dipungkiri. 

Menyadari hal ini, ada baiknya masyarakat mempunyai keuangan yang bijak dan terstruktur, agar tidak perlu khawatir dengan pengeluaran-pengeluaran tak terduga. Begitu disampaikan Kepala Departemen Bisnis Support  Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo, Rabu (13/10/ di Denpasar.

Untuk memulainya lanjut Ichwan Prasetyo, caranya dengan mengatur budget dan mencatat semua kebutuhan supaya pengeluaran dan pemasukan lebih terorganisir. Namun demikian sesuai yang dilansir Money Advice Service, juga diperlukan untuk mempersiapkan dana darurat dalam mengantisipasi pengeluaran tak terduga, terutama kebutuhan yang mendesak. “Namun, jika dana darurat tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan tak terduga, maka kita harus cerdas dalam mencari solusi. Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, berangkat dari situlah lantas Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur ‘Gadai Harian’ dengan tarif sewa modal sistem harian,” terangnya sembari menjelaskan mekanismenya adalah, tarif sewa modal harian hanya 0,09 persen. “Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen,” jelasnya lagi.

Sebagai ilustrasi kata Ichwan, jika masyarakat melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. “Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang punya rencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari,” ungkap Ichwan.

Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan  meliputi, Jaminan Emas seperti perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan Non Emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor.

Sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, kemudian disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Untuk jaminan emas, jangka waktu pinjaman yang dapat diambil berkisar dari 15 hingga 120 hari. Sedangkan untuk jaminan non emas, jangka waktunya sedikit lebih singkat, yakni 15 hingga 60 hari. Namun masyarakat bisa melakukan perpanjang, cicil, atau tebus gadai sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

Rumah kita jauh dari kantor cabang Pegadaian? Tidak perlu khawatir, kita dapat bertransaksi jarak jauh melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jadi nantinya jika ingin melakukan perpanjangan masa gadai, kita bisa melakukan melakukan semuanya di rumah saja. Tak perlu repot atau khawatir harus meninggalkan rumah atau bahkan izin kerja hanya untuk memperpanjang masa gadai, sambungnya.

Lantas Ichwan menjelaskan mekanismenya. Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan registrasi data diri supaya kita dapat melihat portofolio kredit dan investasi yang kita miliki. Pada menu “Pembayaran & Top Up” di halaman utama, pilih Pembayaran Gadai, lalu masukkan jenis dan nomor kredit sesuai yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Mudah, bukan? Dan perlu diingat, kelebihan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital ini tak perlu mengantre seperti di kantor cabang.

Tidak hanya itu, proses tebus gadai, cicil dan permintaan tambah pinjaman juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi yang sama.

Biaya administrasi Gadai Harian baru akan dibayarkan pada saat pelunasan dengan besaran 1 persen dari uang pinjaman; minimal Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. Tenang saja, fitur ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, bukan hanya mudah dan cepat, tetapi juga terjamin keamanannya.

Setelah mengenal fitur baru Pegadaian yang satu ini, kita dapat mempersiapkan rencana keuangan dengan lebih matang. Selalu siaga di masa pandemi ini dengan kemudahan Gadai Harian.

wartawan
ARW
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.