Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Gadai Harian” Solusi Keuangan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Layanan “Gadai Harian” PT Pegadaian.

balitribune.co.id | DenpasarPengeluaran di masa pandemi Covid-19 tentu tidak dapat ditebak, ditambah lagi dengan adanya tambahan biaya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, hal ini tentu tak bisa dipungkiri. 

Menyadari hal ini, ada baiknya masyarakat mempunyai keuangan yang bijak dan terstruktur, agar tidak perlu khawatir dengan pengeluaran-pengeluaran tak terduga. Begitu disampaikan Kepala Departemen Bisnis Support  Pegadaian Kanwil VII Denpasar Ichwan Prasetiyo, Rabu (13/10/ di Denpasar.

Untuk memulainya lanjut Ichwan Prasetyo, caranya dengan mengatur budget dan mencatat semua kebutuhan supaya pengeluaran dan pemasukan lebih terorganisir. Namun demikian sesuai yang dilansir Money Advice Service, juga diperlukan untuk mempersiapkan dana darurat dalam mengantisipasi pengeluaran tak terduga, terutama kebutuhan yang mendesak. “Namun, jika dana darurat tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan tak terduga, maka kita harus cerdas dalam mencari solusi. Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, berangkat dari situlah lantas Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur ‘Gadai Harian’ dengan tarif sewa modal sistem harian,” terangnya sembari menjelaskan mekanismenya adalah, tarif sewa modal harian hanya 0,09 persen. “Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen,” jelasnya lagi.

Sebagai ilustrasi kata Ichwan, jika masyarakat melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. “Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang punya rencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari,” ungkap Ichwan.

Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan  meliputi, Jaminan Emas seperti perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Jaminan Non Emas meliputi barang elektronik dan gawai. Kendaraan meliputi mobil dan sepeda motor.

Sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.

Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, kemudian disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Untuk jaminan emas, jangka waktu pinjaman yang dapat diambil berkisar dari 15 hingga 120 hari. Sedangkan untuk jaminan non emas, jangka waktunya sedikit lebih singkat, yakni 15 hingga 60 hari. Namun masyarakat bisa melakukan perpanjang, cicil, atau tebus gadai sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

Rumah kita jauh dari kantor cabang Pegadaian? Tidak perlu khawatir, kita dapat bertransaksi jarak jauh melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jadi nantinya jika ingin melakukan perpanjangan masa gadai, kita bisa melakukan melakukan semuanya di rumah saja. Tak perlu repot atau khawatir harus meninggalkan rumah atau bahkan izin kerja hanya untuk memperpanjang masa gadai, sambungnya.

Lantas Ichwan menjelaskan mekanismenya. Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan registrasi data diri supaya kita dapat melihat portofolio kredit dan investasi yang kita miliki. Pada menu “Pembayaran & Top Up” di halaman utama, pilih Pembayaran Gadai, lalu masukkan jenis dan nomor kredit sesuai yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Mudah, bukan? Dan perlu diingat, kelebihan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital ini tak perlu mengantre seperti di kantor cabang.

Tidak hanya itu, proses tebus gadai, cicil dan permintaan tambah pinjaman juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi yang sama.

Biaya administrasi Gadai Harian baru akan dibayarkan pada saat pelunasan dengan besaran 1 persen dari uang pinjaman; minimal Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. Tenang saja, fitur ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, bukan hanya mudah dan cepat, tetapi juga terjamin keamanannya.

Setelah mengenal fitur baru Pegadaian yang satu ini, kita dapat mempersiapkan rencana keuangan dengan lebih matang. Selalu siaga di masa pandemi ini dengan kemudahan Gadai Harian.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.