Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Mobil Sewaan, IRT Ditangkap

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka Gusti Ketut Harwati ketika dimintai keterangan di Mapolsek Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan - Dengan alasan terhimpit masalah ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT), Ni Gusti Ketut Harwati (54), nekat menggadaikan satu unit mobil MPV yang disewanya dari Usaha Makmur Rent Car, yang beralamat di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Kediri Kompol Kadek Ardika, menyebutkan akibat ulahnya tersebut, Harwati ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penangkapan di kamar kos yang beralamat di Banjar Dukuh Gong, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 29 Juli 2022," jelas Kompol Kadek Ardika.

Adapun kronologi kejadian dari kasus penipuan ini, lanjut Kompol Ardika, tersangka Harwati, pada tanggal 25 Mei 2022 menyewa sebuah mobil jenis MPV di Rent Car Usaha Makmur milik korban H.Moch Irfansyah. Dalam perjanjian sewa disebutkan tersangka menyewa kendaraan tersebut selama empat hari untuk digunakan ke Jembrana.

Namun setelah lewat empat hari, tersangka tidak mengembalikan kendaraan sesuai dengan perjanjian sewa. Karena merasa curiga kepada tersangka yang tidak memberikan respon dan korban mendapatkan informasi jika kendaraan miliknya sudah digadaikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Dari hasil.pemeriksaan yang dilakukan, menurut Kompol Ardika, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut karena terhimpit masalah ekonomi dan harus membayar beberapa kewajiban utang. "Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 160 juta," tambah Kapolsek Ardika.

wartawan
JIN
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.