Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Sepeda Motor Sewaan, Nelayan Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Nelayan ZA diamankan Polsek Negara setelah melakukan penggelapan motor dengan modus menggadaikan motor sewaan.

balitribune.co.id | Negara - Kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini seorang nelayan dibekuk personil Polsek Kota Negara. Nelayan ini diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik kendaraan. Tersangka dilaporkan setelah diketahui menggadaikan kendaraan bermotor yang disewanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (25/4) jajaran Polsek Negara mengamankan seorang nelayan ZA (43), warga Kelurahan Loloan Timur (Lotim), Jembrana. Tersangka diamankan di Desa Pengambengan, Negara. Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (25/4) mengatakan, penangkapan nelayan ini berdasarkan laporan yang diterima jajarannya.

Menurutnya, tersangka dilaporakn oleh korban yang juga pemilik motor, M Anwar warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban menyatakan pelaku awalnya menyewa sepeda kepada korban. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada kejelasan dari tersangka terkait sewa menyewa maupun keberadaan sepeda motor yang disewa, sehingga korban curiga. Dari hari penelusuran, ternyata diketahui tersangka menggelapkan atau menggadaikan sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui kronologis kejadian penggelapan ini bermula pada 20 Agustus 2019 malam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan menyewa sepeda motor. Tersangka mau menyewa sepeda motor untuk keponakannya di Desa Pengambengan.

Sesuai kesepakatan, tersangka bersedia membayar sewa motor tersebut sebesar Rp 300 ribu. Tersangka langsung membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 2913 WY yang telah disewanya tersebut ke rumahnya. Keesokan harinya pada 21 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 Wita tersangka justru keluar rumah membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk digadaikan kepada seseorang berinisial I Nyoman K.

Kemudian tersangka bertemu Nyoman K di pinggir jalan di Loloan Timur dan disepakati motor tersebut digadaikan Rp 1,2 juta. Nyoman K sempat menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun tersangka saat itu berusaha meyakinkan Nyoman K dengan mengatakan sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri. “Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digadaikan, korban akhirnya melapor polisi” ujarnya.

Korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Tersangka mengaku menggadaikan motor milik korban untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. Pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil pengembangan, diketahui ada sepeda motor lain yang juga digadaikan oleh pelaku secara berantai, “Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.