Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Sepeda Motor Sewaan, Nelayan Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Nelayan ZA diamankan Polsek Negara setelah melakukan penggelapan motor dengan modus menggadaikan motor sewaan.

balitribune.co.id | NegaraKasus penggelapan kendaraan bermotor kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini seorang nelayan dibekuk personil Polsek Kota Negara. Nelayan ini diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik kendaraan. Tersangka dilaporkan setelah diketahui menggadaikan kendaraan bermotor yang disewanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (25/4) jajaran Polsek Negara mengamankan seorang nelayan ZA (43), warga Kelurahan Loloan Timur (Lotim), Jembrana. Tersangka diamankan di Desa Pengambengan, Negara. Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (25/4) mengatakan, penangkapan nelayan ini berdasarkan laporan yang diterima jajarannya.

Menurutnya, tersangka dilaporakn oleh korban yang juga pemilik motor, M Anwar warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban menyatakan pelaku awalnya menyewa sepeda kepada korban. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada kejelasan dari tersangka terkait sewa menyewa maupun keberadaan sepeda motor yang disewa, sehingga korban curiga. Dari hari penelusuran, ternyata diketahui tersangka menggelapkan atau menggadaikan sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui kronologis kejadian penggelapan ini bermula pada 20 Agustus 2019 malam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan menyewa sepeda motor. Tersangka mau menyewa sepeda motor untuk keponakannya di Desa Pengambengan.

Sesuai kesepakatan, tersangka bersedia membayar sewa motor tersebut sebesar Rp 300 ribu. Tersangka langsung membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 2913 WY yang telah disewanya tersebut ke rumahnya. Keesokan harinya pada 21 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 Wita tersangka justru keluar rumah membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk digadaikan kepada seseorang berinisial I Nyoman K.

Kemudian tersangka bertemu Nyoman K di pinggir jalan di Loloan Timur dan disepakati motor tersebut digadaikan Rp 1,2 juta. Nyoman K sempat menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun tersangka saat itu berusaha meyakinkan Nyoman K dengan mengatakan sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri. “Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digadaikan, korban akhirnya melapor polisi” ujarnya.

Korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Tersangka mengaku menggadaikan motor milik korban untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. Pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil pengembangan, diketahui ada sepeda motor lain yang juga digadaikan oleh pelaku secara berantai, “Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.