Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Sepeda Motor Sewaan, Nelayan Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Nelayan ZA diamankan Polsek Negara setelah melakukan penggelapan motor dengan modus menggadaikan motor sewaan.

balitribune.co.id | Negara - Kasus penggelapan kendaraan bermotor kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini seorang nelayan dibekuk personil Polsek Kota Negara. Nelayan ini diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik kendaraan. Tersangka dilaporkan setelah diketahui menggadaikan kendaraan bermotor yang disewanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (25/4) jajaran Polsek Negara mengamankan seorang nelayan ZA (43), warga Kelurahan Loloan Timur (Lotim), Jembrana. Tersangka diamankan di Desa Pengambengan, Negara. Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (25/4) mengatakan, penangkapan nelayan ini berdasarkan laporan yang diterima jajarannya.

Menurutnya, tersangka dilaporakn oleh korban yang juga pemilik motor, M Anwar warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban menyatakan pelaku awalnya menyewa sepeda kepada korban. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada kejelasan dari tersangka terkait sewa menyewa maupun keberadaan sepeda motor yang disewa, sehingga korban curiga. Dari hari penelusuran, ternyata diketahui tersangka menggelapkan atau menggadaikan sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui kronologis kejadian penggelapan ini bermula pada 20 Agustus 2019 malam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan menyewa sepeda motor. Tersangka mau menyewa sepeda motor untuk keponakannya di Desa Pengambengan.

Sesuai kesepakatan, tersangka bersedia membayar sewa motor tersebut sebesar Rp 300 ribu. Tersangka langsung membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 2913 WY yang telah disewanya tersebut ke rumahnya. Keesokan harinya pada 21 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 Wita tersangka justru keluar rumah membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk digadaikan kepada seseorang berinisial I Nyoman K.

Kemudian tersangka bertemu Nyoman K di pinggir jalan di Loloan Timur dan disepakati motor tersebut digadaikan Rp 1,2 juta. Nyoman K sempat menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun tersangka saat itu berusaha meyakinkan Nyoman K dengan mengatakan sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri. “Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digadaikan, korban akhirnya melapor polisi” ujarnya.

Korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Tersangka mengaku menggadaikan motor milik korban untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. Pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil pengembangan, diketahui ada sepeda motor lain yang juga digadaikan oleh pelaku secara berantai, “Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.