Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Sepeda Motor Sewaan, Nelayan Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Nelayan ZA diamankan Polsek Negara setelah melakukan penggelapan motor dengan modus menggadaikan motor sewaan.

balitribune.co.id | NegaraKasus penggelapan kendaraan bermotor kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Kali ini seorang nelayan dibekuk personil Polsek Kota Negara. Nelayan ini diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik kendaraan. Tersangka dilaporkan setelah diketahui menggadaikan kendaraan bermotor yang disewanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (25/4) jajaran Polsek Negara mengamankan seorang nelayan ZA (43), warga Kelurahan Loloan Timur (Lotim), Jembrana. Tersangka diamankan di Desa Pengambengan, Negara. Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (25/4) mengatakan, penangkapan nelayan ini berdasarkan laporan yang diterima jajarannya.

Menurutnya, tersangka dilaporakn oleh korban yang juga pemilik motor, M Anwar warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dalam laporannya, korban menyatakan pelaku awalnya menyewa sepeda kepada korban. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada kejelasan dari tersangka terkait sewa menyewa maupun keberadaan sepeda motor yang disewa, sehingga korban curiga. Dari hari penelusuran, ternyata diketahui tersangka menggelapkan atau menggadaikan sepeda motor korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui kronologis kejadian penggelapan ini bermula pada 20 Agustus 2019 malam. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan menyewa sepeda motor. Tersangka mau menyewa sepeda motor untuk keponakannya di Desa Pengambengan.

Sesuai kesepakatan, tersangka bersedia membayar sewa motor tersebut sebesar Rp 300 ribu. Tersangka langsung membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 2913 WY yang telah disewanya tersebut ke rumahnya. Keesokan harinya pada 21 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 Wita tersangka justru keluar rumah membawa sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk digadaikan kepada seseorang berinisial I Nyoman K.

Kemudian tersangka bertemu Nyoman K di pinggir jalan di Loloan Timur dan disepakati motor tersebut digadaikan Rp 1,2 juta. Nyoman K sempat menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun tersangka saat itu berusaha meyakinkan Nyoman K dengan mengatakan sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri. “Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digadaikan, korban akhirnya melapor polisi” ujarnya.

Korban mengalami kerugian materiil Rp 5 juta. Tersangka mengaku menggadaikan motor milik korban untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. Pihaknya juga telah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil pengembangan, diketahui ada sepeda motor lain yang juga digadaikan oleh pelaku secara berantai, “Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.