Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Cantik asal Karangasem Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ Jenazah korban Ni Luh Uniasih.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi gantung diri kembali terjadi. Seorang gadis cantik, Ni Luh Uniasih (23) memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Lumut Gang Drupada Nomor 2 Denpasar, Minggu (26/1) jam 19.30 Wita.
 
Belum diketahui motif penyebab korban mengkahiri hidupnya dengan cara tak wajar itu.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah gadis asal Duda Timur, Karangasem ini pertama kali ditemukan oleh pacar korban, Nengah Subagasari (21). 
 
Korban gantung diri dengan menggunakan kain selendang warna merah yang diikatkan pada kayu lubang ventilasi kamar. Korban menggunakan baju tang top warna orange, celana pendek corak loreng warna abu-abu. Sementara di dekat jenazah korban terdapat sebuah handphone, satu buah gunting dan sisa selendang warna merah. 
 
"Pacarnya pulang, pintu kamar terkunci dari dalam tapi digedor - gedor tidak dibuka. Sehingga dicongkel jendela kamar dan dilihat korban sedang tergantung," ungkap seorang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar mengatakan, keterangan dari sang pacar, Nengah Subagasari menjelaskan bahwa, pukul 19.50 wita baru sampai di kos, ternyata pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam. 
 
Selanjutnya pintu digedor namun tidak ada jawaban, sehingga ia meminjam kunci dari tetangga namun tidak ada yang cocok. Ia kemudian meminjam obeng dari salah satu tetangga kos untuk membuka jendela. Setelah berhasil membuka jendela melihat korban tergantung di balik pintu menggunakan kain selendang warna merah. 
 
Selanjutnya dibantu tetangga ia menurunkan jenazah korban dengan memotong selendang menggunakan gunting kemudian membuka ikatan selendang pada leher korban. "Dia (pacar korban - Red) sempat memberikan nafas buatan namun tidak berhasil dan korban sudah meninggal dunia," terangnya.
 
Dikatakan pada pukul 21.35  Wita, petugas Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan luka lecet pada leher bekas jeratan selendang yang digunakan untuk gantung diri, mulut terbuka dan lidah terjepit gigi. Jenasah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenasah RSUP Sanglah. 
 
"Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik kekerasan akibat benda tajam maupun kekerasan akibat benda tumpukan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.