Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Cantik asal Karangasem Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ Jenazah korban Ni Luh Uniasih.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi gantung diri kembali terjadi. Seorang gadis cantik, Ni Luh Uniasih (23) memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Lumut Gang Drupada Nomor 2 Denpasar, Minggu (26/1) jam 19.30 Wita.
 
Belum diketahui motif penyebab korban mengkahiri hidupnya dengan cara tak wajar itu.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah gadis asal Duda Timur, Karangasem ini pertama kali ditemukan oleh pacar korban, Nengah Subagasari (21). 
 
Korban gantung diri dengan menggunakan kain selendang warna merah yang diikatkan pada kayu lubang ventilasi kamar. Korban menggunakan baju tang top warna orange, celana pendek corak loreng warna abu-abu. Sementara di dekat jenazah korban terdapat sebuah handphone, satu buah gunting dan sisa selendang warna merah. 
 
"Pacarnya pulang, pintu kamar terkunci dari dalam tapi digedor - gedor tidak dibuka. Sehingga dicongkel jendela kamar dan dilihat korban sedang tergantung," ungkap seorang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar mengatakan, keterangan dari sang pacar, Nengah Subagasari menjelaskan bahwa, pukul 19.50 wita baru sampai di kos, ternyata pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam. 
 
Selanjutnya pintu digedor namun tidak ada jawaban, sehingga ia meminjam kunci dari tetangga namun tidak ada yang cocok. Ia kemudian meminjam obeng dari salah satu tetangga kos untuk membuka jendela. Setelah berhasil membuka jendela melihat korban tergantung di balik pintu menggunakan kain selendang warna merah. 
 
Selanjutnya dibantu tetangga ia menurunkan jenazah korban dengan memotong selendang menggunakan gunting kemudian membuka ikatan selendang pada leher korban. "Dia (pacar korban - Red) sempat memberikan nafas buatan namun tidak berhasil dan korban sudah meninggal dunia," terangnya.
 
Dikatakan pada pukul 21.35  Wita, petugas Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan luka lecet pada leher bekas jeratan selendang yang digunakan untuk gantung diri, mulut terbuka dan lidah terjepit gigi. Jenasah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenasah RSUP Sanglah. 
 
"Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik kekerasan akibat benda tajam maupun kekerasan akibat benda tumpukan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.