Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis Cantik asal Karangasem Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ Jenazah korban Ni Luh Uniasih.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi gantung diri kembali terjadi. Seorang gadis cantik, Ni Luh Uniasih (23) memilih bunuh diri untuk mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan tewas tergantung di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Lumut Gang Drupada Nomor 2 Denpasar, Minggu (26/1) jam 19.30 Wita.
 
Belum diketahui motif penyebab korban mengkahiri hidupnya dengan cara tak wajar itu.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah gadis asal Duda Timur, Karangasem ini pertama kali ditemukan oleh pacar korban, Nengah Subagasari (21). 
 
Korban gantung diri dengan menggunakan kain selendang warna merah yang diikatkan pada kayu lubang ventilasi kamar. Korban menggunakan baju tang top warna orange, celana pendek corak loreng warna abu-abu. Sementara di dekat jenazah korban terdapat sebuah handphone, satu buah gunting dan sisa selendang warna merah. 
 
"Pacarnya pulang, pintu kamar terkunci dari dalam tapi digedor - gedor tidak dibuka. Sehingga dicongkel jendela kamar dan dilihat korban sedang tergantung," ungkap seorang petugas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar mengatakan, keterangan dari sang pacar, Nengah Subagasari menjelaskan bahwa, pukul 19.50 wita baru sampai di kos, ternyata pintu kamar dalam keadaan dikunci dari dalam. 
 
Selanjutnya pintu digedor namun tidak ada jawaban, sehingga ia meminjam kunci dari tetangga namun tidak ada yang cocok. Ia kemudian meminjam obeng dari salah satu tetangga kos untuk membuka jendela. Setelah berhasil membuka jendela melihat korban tergantung di balik pintu menggunakan kain selendang warna merah. 
 
Selanjutnya dibantu tetangga ia menurunkan jenazah korban dengan memotong selendang menggunakan gunting kemudian membuka ikatan selendang pada leher korban. "Dia (pacar korban - Red) sempat memberikan nafas buatan namun tidak berhasil dan korban sudah meninggal dunia," terangnya.
 
Dikatakan pada pukul 21.35  Wita, petugas Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan luka lecet pada leher bekas jeratan selendang yang digunakan untuk gantung diri, mulut terbuka dan lidah terjepit gigi. Jenasah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenasah RSUP Sanglah. 
 
"Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik kekerasan akibat benda tajam maupun kekerasan akibat benda tumpukan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.