Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Dapatkan Rekomendasi, dr. Caput Kembalikan KTA PDIP

Bali Tribune / MENGEMBALIKAN - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Buleleng dr.Ketut Sedana Putra alias dr. Caput mengembalikan KTA ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jumat (16/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Kecewa dengan PDI Perjuangan yang tidak memberikan rekomendasi ke dirinya, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Buleleng dr. Ketut Sedana Putra atau yang dikenal dengan panggilan dr. Caput mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) nya. Ia mengembalikan KTA tersebut langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan.

“Hari ini selaku kader PDI Perjuangan saya mengundurkan diri sekaligus mengembalikan KTA. Keputusan ini saya ambil cukup berat dan ini juga aspirasi teman-teman di BMI,” kata dr. Caput, Jumat (16/8).

Ia menyatakan, keputusan mundur tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang menunjuk dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG  dan Gede Supriatna, SH. untuk diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Kabupaten Buleleng 2024. Ia pun mengaku harus tahu diri atas keputusan tersebut.

“Kecewa jelas, sudah pasti itu, ini juga bentuk aspirasi dari bawah. Selain itu saya ingin lebih konsentrasi sebagai akademisi maupun praktisi. Ini juga momentum kemerdekaan, saya ingin merdeka,” sambungnya.

Sebelum keputusan mundur diambil, dr. Caput mengaku telah melakukan pertimbangan dengan matang. Ia juga mengaku sudah cukup lama menjadi kader PDI Perjuangan bahkan sejak tahun 1996.

”KTA saya bertahun 1999, ini dari zaman perjuangan dahulu masih saya simpan, kaderisasi harus terus berjalan. Banyak yang telah didapat dan akhirnya saya harus ambil sikap untuk mundur,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.