Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Jinakkan PS Gianyar

olahraga
IMBANG – Laga antara Pro-Kundalini melawan PS Gianyar di ajang Piala Nusantara Wilayah Bali Grup A, yang dimainkan di Stadion Yoga Perkanthi, Rabu kemarin berkesudahan imbang 2-2.

Jimbaran, Bali Tribune

Sempat memimpin 2-1 hingga menit ke-88, akhirnya Pro-Kundalini terpaksa berbagi nilai setelah bermain imbang 2-2 melawan PS Gianyar dalam lanjutan Piala Nusantara 2016 wilayah Bali Grup A, di Stadion Yoga Perkanthi Jimbaran, Rabu (10/8).

Di menit-menit awal babak I, Pro-Kundalini tampil impresif. Serangan demi serangan mengalir dari kedua sayapnya. Namun kokohnya pertahanan PS Gianyar, beberapa kali tekanan anak-anak Pro-Kundalini berhasil dimentahkan. Bahkan, Pro-Kundalini di bawah asuhan Arif Rizal tertingal lebih dulu melalui sepakan Adi Sutrisna di menit ke-26.

Terkejut oleh gol itu, Pro-Kundalini mencoba membalas. Namun apa daya, skor babak pertama terhenti 1-0 untuk keunggulan PS Gianyar.

Babak II, Pro-Kundalini kian meningkatkan daya gedornya. Baru tiga menit babak II dimulai, Cakra berhasil menyamakan kedudukan lewat kolaborasi apik dengan membobol jala PS Gianyar yang dijaga Ricky Apriadi.
Duel di babak ini lebih berjalan dengan tempo tinggi dibanding babak sebelumnya. Saling serang kerap diperagakan. Peluang menciptakan gol tersaji di kedua kubu, namun masih belum ada gol yang tercipta.

Memasuki menit-menit krusial, Pro-Kundalini akhirnya  mampu leading lewat sepakan penalti pemain pengganti Lucky di menit ke-78.
PS Gianyar yang tak ingin keok di pertandingan pertamanya, tak patah semangat untuk mengejar defisit gol. Adalah Made Suastika menjadi pahlawan PS Gianyar dengan gol penyeimbang di menit ke-88. Suastika yang masuk sebagai pemain pengganti ini sekaligus memaksa laga berakhir imbang 2-2.

Pelatih PS Gianyar Wayan Suarya usai laga mengatakan cukup puas dengan kinerja anak asuhnya. "Ini laga perdana kami, mungkin masih belum panas. Kami yakin di pertandingan kedua nanti, siap mendapat poin penuh," ujarnya.

Sementara di kubu Pro-Kundalini pelatih Arif Rizal menyesali kegagalan timnya meraih tiga poin. "Mungkin kurang beruntung. Gol kedua mereka karena anak-anak kurang konsentrasi. Menit-menit akhir memang sangat krusial, siapa lengah maka kecolongan," sebutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.