Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Jinakkan PS Gianyar

olahraga
IMBANG – Laga antara Pro-Kundalini melawan PS Gianyar di ajang Piala Nusantara Wilayah Bali Grup A, yang dimainkan di Stadion Yoga Perkanthi, Rabu kemarin berkesudahan imbang 2-2.

Jimbaran, Bali Tribune

Sempat memimpin 2-1 hingga menit ke-88, akhirnya Pro-Kundalini terpaksa berbagi nilai setelah bermain imbang 2-2 melawan PS Gianyar dalam lanjutan Piala Nusantara 2016 wilayah Bali Grup A, di Stadion Yoga Perkanthi Jimbaran, Rabu (10/8).

Di menit-menit awal babak I, Pro-Kundalini tampil impresif. Serangan demi serangan mengalir dari kedua sayapnya. Namun kokohnya pertahanan PS Gianyar, beberapa kali tekanan anak-anak Pro-Kundalini berhasil dimentahkan. Bahkan, Pro-Kundalini di bawah asuhan Arif Rizal tertingal lebih dulu melalui sepakan Adi Sutrisna di menit ke-26.

Terkejut oleh gol itu, Pro-Kundalini mencoba membalas. Namun apa daya, skor babak pertama terhenti 1-0 untuk keunggulan PS Gianyar.

Babak II, Pro-Kundalini kian meningkatkan daya gedornya. Baru tiga menit babak II dimulai, Cakra berhasil menyamakan kedudukan lewat kolaborasi apik dengan membobol jala PS Gianyar yang dijaga Ricky Apriadi.
Duel di babak ini lebih berjalan dengan tempo tinggi dibanding babak sebelumnya. Saling serang kerap diperagakan. Peluang menciptakan gol tersaji di kedua kubu, namun masih belum ada gol yang tercipta.

Memasuki menit-menit krusial, Pro-Kundalini akhirnya  mampu leading lewat sepakan penalti pemain pengganti Lucky di menit ke-78.
PS Gianyar yang tak ingin keok di pertandingan pertamanya, tak patah semangat untuk mengejar defisit gol. Adalah Made Suastika menjadi pahlawan PS Gianyar dengan gol penyeimbang di menit ke-88. Suastika yang masuk sebagai pemain pengganti ini sekaligus memaksa laga berakhir imbang 2-2.

Pelatih PS Gianyar Wayan Suarya usai laga mengatakan cukup puas dengan kinerja anak asuhnya. "Ini laga perdana kami, mungkin masih belum panas. Kami yakin di pertandingan kedua nanti, siap mendapat poin penuh," ujarnya.

Sementara di kubu Pro-Kundalini pelatih Arif Rizal menyesali kegagalan timnya meraih tiga poin. "Mungkin kurang beruntung. Gol kedua mereka karena anak-anak kurang konsentrasi. Menit-menit akhir memang sangat krusial, siapa lengah maka kecolongan," sebutnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.