Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Lagi Bobol ATM, Residivis Asal Gresik di Juk

Bali Tribune / DIBEKUK - Residivis pembobol ATM asal Gresik, Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi.

balitribune.co.id | Negara - Tersangka percobaan pembobolan ATM di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara akhirnya dibekuk polisi. Tersangka adalah residivis kasus yang sama.

Sebelumnya percobaan pembobolan ATM terjadi di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana pada Minggu (20/8) dini hari. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.19 Wita. Identitas tersangka terlacak setelah polisi melakukan identifikasi.

“Kami berhasil menangkap tersangka berdasarkan petunjuk di TKP dan CCTV diseputaran TKP serta di backup Tim Inafis Polda Bali melalui pencocokan wajah sehingga di dapat petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Senin (4/9).

Tersangka diketahui bernama Mohammad Andri Rahman (38) asal Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gersik, Jawa Timur. Tersangka juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di Kabupaten Gersik pada tahun 2014 dengan vonis hukuman selama 1 tahun 3 bulan. Setelah sempat dilakukan pengejaran ke rumahnya di Gersik, tersangka akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (2/9) di Jalan Banyuwangi Ketapang, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi saat tersangka hendak menuju Denpasar.

Dikatakannya, saat diintrogasi dan diperlihatkan barang bukti yang ditinggal di TKP, tersangka pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pada Sabtu (19/8) sekira pukul 20.00 Wita pulang dari kerja di Tabanan hendak pulang ke Gersik mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jembrana, tersangka berhenti di toko modern tersebut. Dalam situasi sepi, muncul niat tersangka untuk mencuri.

“Tersangka sempat bingung dan melanjutkan perjalanan,” ungkapnya

“Tetapi saat hendak berangkat, tersangka melihat ada tangga menempel ditembok rumah di sebelah TKP. Dirinya langsung naik ke atap toko membongkar genteng agar bisa masuk kedalam,” imbuhnya. Saat sedang mencoba membongkal mesin ATM tersebut, tersangka keburu ketahuan dan melarikan diri meninggalkan barang bukti di TKP. Menurutnya tersangka yang berprofesi sebagai tukang las memang membawa peralatannya pulang ke Jawa. Pelaku membobol mesin ATM menggunakan sejumlah peralatan yang dibawanya tersebut.

“Tersangka tidak mengetahui saat ATM dibongkar alarm ATM tersebut berbunyi di kantor pusat. Aksi tersangka menggunakan mesin gerinda diketahui petugas ATM BCA. Tersangka melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa tangga, gerinda, dan sejumlah perkakas lainnya termasuk sepeda motor yang dikendarai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Yo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman 7 tahun penjara. 

wartawan
PAM
Category

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.