Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Panen, Petani AUPT Nikmati Klaim Asuransi

Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Musim ekstrem kerap membuat petani was-was karena kerusakan ladang hingga gagal panen. Namun, kini sebagian petani yanng sudah ikut kepesertaan Program asuransi usaha produksi pertanian tidak was-was lagi. Karena sejumlah Petani di Gianyar sudah dapat menikmati klaim asuransinya di tengah gagal panen.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar, Wayan Suarta, Selasa (8/3), mengatakan sejumlah petani sudah menerimanklaim. Dikatakannya, luas yang mengalami kerusakan sampai gagal panen seluas 19 hektar dan seluruh petani yang mengalami kerusakan itu, sudah mendapat klaim. "Klaim total yang dicairkan lebih dari Rp 155,8 juta. Kerusakan lahan pertanian diserang hama tikus dan tungro. Kerusakan terparah dialami Subak Umadalem, Desa Tegalalang, seluas 7 hektar.

Program asuransi usaha produksi pertanian di Tahun 2022, saat ini sejumlah petani di Gianyar menunggu program AUPT dibuka. Sampai bulan Maret ini progran tersebut belum terbuka link dan prosesnya dari Kementerian Pertanian. Hal ini dijelaskan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar Wayan Suarta. Dikatakannya, sejumlah petani masih berharap progran tersebut bisa berlanjut di Tahun 2022.

Dijelaskan, di tahun 2021 lalu, peserta AUPT pada lahan seluas 126 hektar lebih. Sedangkan untuk asuransi diikuti sebanyak 700 petani di tujuh subak yang ada di Gianyar. Dari tujuh subak tersebut, lima subak ada di Kecamatan Tegalalang, satu subak di Lodtunduh Kecamatan Ubud dan Subak Temesi di Kecamatan Gianyar. Program AUTP ini, setiap peserta membayar Rp 36ribu untuk perhektar lahan pertanian dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144 ribu. "Pendaftaran dilakukan 30 hari sebelum masa tanam padi," ujarnya.

Pada masa tanam sebelumnya, pada subak di Kecamatan Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektar. Di Gianyar 1 hektar dan Tampaksiring 3,14 hektar. "Semua peserta AUTP sudah menikmati klaim, dimana perhektar mendapat klaim Rp 6 juta," jelasnya lagi.

Jumlah klaim tergantung tingkat kerusakan tanaman, dari 50% sampai 100% mendapat klaim asuransi. Untuk luas lahan pertanian di Gianyar seluas 13.474 hektar dengan junlah petani sekitar 28.000 orang. 

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.