Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Panen, Petani AUPT Nikmati Klaim Asuransi

Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Musim ekstrem kerap membuat petani was-was karena kerusakan ladang hingga gagal panen. Namun, kini sebagian petani yanng sudah ikut kepesertaan Program asuransi usaha produksi pertanian tidak was-was lagi. Karena sejumlah Petani di Gianyar sudah dapat menikmati klaim asuransinya di tengah gagal panen.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar, Wayan Suarta, Selasa (8/3), mengatakan sejumlah petani sudah menerimanklaim. Dikatakannya, luas yang mengalami kerusakan sampai gagal panen seluas 19 hektar dan seluruh petani yang mengalami kerusakan itu, sudah mendapat klaim. "Klaim total yang dicairkan lebih dari Rp 155,8 juta. Kerusakan lahan pertanian diserang hama tikus dan tungro. Kerusakan terparah dialami Subak Umadalem, Desa Tegalalang, seluas 7 hektar.

Program asuransi usaha produksi pertanian di Tahun 2022, saat ini sejumlah petani di Gianyar menunggu program AUPT dibuka. Sampai bulan Maret ini progran tersebut belum terbuka link dan prosesnya dari Kementerian Pertanian. Hal ini dijelaskan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar Wayan Suarta. Dikatakannya, sejumlah petani masih berharap progran tersebut bisa berlanjut di Tahun 2022.

Dijelaskan, di tahun 2021 lalu, peserta AUPT pada lahan seluas 126 hektar lebih. Sedangkan untuk asuransi diikuti sebanyak 700 petani di tujuh subak yang ada di Gianyar. Dari tujuh subak tersebut, lima subak ada di Kecamatan Tegalalang, satu subak di Lodtunduh Kecamatan Ubud dan Subak Temesi di Kecamatan Gianyar. Program AUTP ini, setiap peserta membayar Rp 36ribu untuk perhektar lahan pertanian dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144 ribu. "Pendaftaran dilakukan 30 hari sebelum masa tanam padi," ujarnya.

Pada masa tanam sebelumnya, pada subak di Kecamatan Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektar. Di Gianyar 1 hektar dan Tampaksiring 3,14 hektar. "Semua peserta AUTP sudah menikmati klaim, dimana perhektar mendapat klaim Rp 6 juta," jelasnya lagi.

Jumlah klaim tergantung tingkat kerusakan tanaman, dari 50% sampai 100% mendapat klaim asuransi. Untuk luas lahan pertanian di Gianyar seluas 13.474 hektar dengan junlah petani sekitar 28.000 orang. 

wartawan
ATA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.