Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Setubuhi Mahasiswi, Dirga Dipolisikan

CABUL - Made Sudirgayusa, tersangka pencabulan terhadap seorang mahasiswi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Gagal menyetubuhi mahasiswi cantik, I Made Sudirgayusa (23) kini beurusan dengan polisi. Pemuda asal Desa Bresela, Payangan ini dilaporkan oleh Ni Made IPS (19) asal Desa Sumita, Gianyar, 12 Januari lalu atas percobaan pemerkosaan. Modusnya, tersangka menawarkan jasa untuk membantu korban mengerjakan tugas kuliah. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Made Sudirgayusa (23) seorang pekerja di perusahaan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/1). Dengan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam mendekam di penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan cabul. "Saat berupaya menyetubuhi korban, tersangka memaksa hingga mengakibatkan bibir korban berdarah dan salah satu anting korban terlepas, "ungkap Kaposek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja, kemarin. Merayu korbannya, tersangka memiliki jurus jitu. Mahasiswi yang dikenalnya baru beberapa hari melalui media sosial itu, dengan mudah didekati. Dengan pemuda yang berlatar akademis, tersangka pun menawarkan diri untuk menyelesaikan sejumlah tugas-tugas kampus korban. Korban yang kuliah baru satu semester ini pun terjebak. Pada pertemuan pertama di rumah tersangka dengan dalih mengerjakan tugas, tersangka berhasil mendekati korban hingga status seperti pacaran dengan bonus ciuman pertama sebagai tandanya. Namun, untuk pertemuan kedua, tersangka berencana lebih, yakni menikmati kemolekan tubuh korban. Sayang, korban yang belum siap, membuat tersangka kecewa dan nyaris memperkosa korban. Di hadapan awak media, tersangka menyangkal dirinya berencana menyetubuhi korban. Dari pengakuannya, korban dan dirinya sudah ada kedekatan meski baru beberapa hari berkenalan. Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membonceng korban dengan motor lanjut berkeliling di beberapa tempat. Sementara motor korban dititpkan di Pasar Pejeng. Hingga di rumah korban, usai membantu membuatkan tugas, tersangka mengakui mencium korban. "Saya nggak memaksanya. Cuma rebahan ke badannya. Setelah ia menolak sambil menangis, saya berhenti cium dia, lanjut mengantarnya mengambil motor di Pejeng, "terangnya. Kegagalan tersangka menyetubuhi korban pun berbuntut panjang. Dalam perjalanan, korban rupanya sudah melapor ke keluarganya atas perlakuan tersangka. Hingga di Pasar Pejeng, Keluarga korban sudah menunggu tersangka lanjut diamankan ke Pospol Pejeng dan melakukan pelaporan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan aparat Polsek Payangan, perlakuan tersangka sudah memenuhi unsur tidak pidana pencabulan.

wartawan
Redaksi
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.