Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

kantor
Bali Tribune / DISEGEL - Kantor Desa Sudaji disegel warga akibat kecewa tidak bertemu Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

"Informasinya disegel masyarakat selama dua hari sejak Selasa (16/12/2025) sore usai datang dari Kejari  Buleleng," ujar Kepala Desa/Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Rabu (17/12).

Akibat penyegelan itu, pelayanan kantor desa menjadi terganggu. Kendati demikian, menurut Perbekel Fajar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih atas pertimbangan kondusifitas aksi massa menyegel kantor desa tersebut dibiarkan oleh aparat.

"Memang ada pertimbangan untuk membiarkan (penyegelan). Untuk sementara pelayanan dilakukan di masing-masing dusun melalui kepala dusun," kata Fajar.

Hal yang sama disampaikan Camat Sawan I Ketut Cantyana. Ia menyatakan tidak berani membuka segel kantor desa mengingat situasi masih panas. Cantyana menambahkan,  massa yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akibat imbas tidak bertemu Kajari Buleleng saat mereka datang ke kejaksaan.

"Kami dapat informasi kantor desa disegel selama dua hari. Untuk sementara biarkan dulu sampai situasi menjadi reda," ucapnya.

Terkait pelayanan, menurut Camat Cantyana, ia sudah berkordinasi dengan Perbekel Sudaji agar pelayanan dasar tetap dilakukan melalui kepala dusun masing-masing.

"Situasi tetap kami pantau namun kami belum berani melakukan negosiasi untuk membuka segel," tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kendati ada aksi penyegelan namun hingga saat ini situasi di Desa Sudaji terpantau kondusif.

"Kami sudah tempatkan personil untuk mengamati situasi di Sudaji," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.