Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Toreh WBK, Rutan Gianyar Terapkan E-Money

Bali Tribune / Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun

balitribune.co.id | GianyarSandangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memang menjadi target seluruh instansi. Rutan kelas II B Gianyar, yang di tahun 2021 belum bisa mewujudkannya, tahun ini terus melakukan inovasi. Salah satunya mensterilkan peredaran uang di dalam rutan.

Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun, Selasa (15/2), mengungkapkan, Sandangan WBK dan WBBM merupakan salah satu nilai ukur yang sangat penting  instansinya.  Namun demikian, di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Bali hingga kini baru dua yang menorehkan WBA. Yakni Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Bali. "Tahun 2021 kita di Rutan Gianyar memang belum menyandang WBK, dengan segala upaya tahun ini kita akan mencoba lagi," tekadnya.

Mengenai kendala ataupun kekurangan yang mengganjal, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena menjadi kewenangan tim penilai yang sistemnya berjenjang. Namun demikian, pihaknya bakal terus berupaya memaksimalkan kinerja jajarannya, termasuk mensukseskan sejumlah program. Salah satu program yang diharapan mengkatrol penilaian adalah perberlakuan uang elektronik. "Dalam waktu dekat, kami akan mestrilkan perdesaran uang tunai di dalam rutan," tegasnya.

Untuk mewujudkan program Bebas Peredaran Uang di dalam rutan ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BRI dan Koperasi Rutan. Namun demikian untuk maksimalisasi saldo uang elektronik ini dibatasi hingga Rp 1 Juta. "Saldo maksimal uang elektronik ini adalah Rp 1 juta agar tidak memberatkan pihak keluarganya.  dan dapat dipergunakan untuk berbelanja di kantin yang ada di dalam rutan. Sedang penerapannya, ditarget bulan depan, karena kini masih persiapan kelengkapannya.  "Dengan Uang Elektronik ini, akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam lapas. Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujarnya.

Program ini juga dipastikan menjadi salah satu indikator untuk mencegah adanya celah-celah korupsi di dalan rutan. Didukung dengan program lainnya, seperti kunjungan yang sifatnya masih online dan penerimaan titip barang. "Sebelum titipan barang itu kita serahkan ke warga binaan tentunya sudah melalui pemeriksaan ketat. Syukurnya salama setahun terakhir nihil temuan barang terlarang," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.