Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gairahkan Pariwisata Lewat Pengembangan Jalur Laut

Bali Tribune / MENINJAU - Menteri Sandiaga didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat meninjau kapal wisata di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai upaya menggairahkan kembali perekonomi di Bali, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pengembangan moda transportasi wisata menggunakan jalur laut yang dapat berlabuh di sejumlah dermaga pelabuhan di Bali. Hal ini sekaligus untuk mendukung adanya pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dan event/kegiatan Motor GP di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menteri Sandiaga mengapresiasi kehadiran kapal motor sebagai angkutan wisata yang melayani rute Tanjung Perak ke Lembar melalui Pelabuhan Benoa. Ia menilai hal tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi dari industri pariwisata yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

"Transportasi wisata laut ini dapat mendukung interkoneksi pengembangan jalur wisata antara Surabaya, Bali dan Nusa Tenggara," katanya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Adanya penunjang sarana pariwisata yang memadai diharapan menjadi awal persiapan dari kebangkitan pariwisata di Pulau Dewata dan Nusa Tenggara, khususnya dalam persiapan KTT G20 dan event internasional Motor GP. 

Kapal wisata yang memiliki fasilitas lengkap dan berkapasitas 400 sampai 500 orang ini ditinjau langsung oleh Menteri Sandiaga. Selain terdapat fasilitas sejumlah tempat tidur juga dilengkapi ruang difabel, tempat ibadah, kafetaria dan area pertunjukan dengan bangku penonton. Keberadaan kapal wisata ini menjadi alternatif bagi wisatawan yang enggan melakukan perjalanan lewat darat. 

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.