Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Mantan Kepala BKD Akhirnya Ditangguhkan

Bali Tribune/ I Ketut Riang
balitribune.co.id | Bangli - Setelah hampir enam tahun lamanya mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli, Hotnauli Munthe (55), menerima gaji cuma-cuma. Kini akhirnya Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) menangguhkan pencairan gaji bagi pria asal Sumatera tersebut. Sebulan gaji cuma-cuma yang diterima Hotnauli Monthe Rp 4.311.900.
 
Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang mengungkapkan penangguhan pencairan gaji bagi yang bersangkutan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli. Kata I Ketut Riang, dalam surat permohonan tertanggal 28 Januari 2020 tersebut juga disampaikan alasan permohonan penangguhan pencairan gaji bagi mantan Kepala BKD di era Bupati I Nengah Arnawa tersebut. “Dalam dokumen Hotnauli Munthe sudah jarang ngantor sejak dari bulan Maret 2014,” ujar I Ketut Riang, Rabu (5/2).
 
Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan tersebut, maka pada  SIM gaji distop sementara sehingga tidak bisa diproses dan prin gaji di OPD tidak akan kelihatan. “Terhitung per bulan Februari yang bersangkutan tidak lagi menerima gaji. Setiap bulannya gaji bersih yang diterima sebesar Rp 4.311.900,” jelas mantan Inspektur ini.
 
Disinggung terkait kapan yang bersangkutan pensiun, kata Ketut Riang bahwa Hotnauli Munthe sudah menjadi pegawai sejak tahun 1984 dengan pangkat/gol terakhir Pembina Tk. I/IV/b. Karena ASN dengan Nomer Induk Pegawai (NIP) 196502051984031003 jabatan terakhir adalah staf maka masih memilki masa kerja selama lagi tiga tahun. "Dulu yang bersangkutan sempat menjadi Kepala BKD dan Kepala Badan Lingkungan Hidup,” ujar Ketut Riang.
 
Sejatinya pemberian gaji secara cuma-cuma kepada Hotnauli Munthe sudah sempat menjadi temuan Inspekotart kabupaten dan Provinsi. Menindaklanjuti temuan tersebut Kepala BKD SDM Bangli I Gede Arta  mengajukan surat permohonan penangguhan pencairan gaji yang bersangkutan ke BKPAD.
wartawan
Agung Samudra
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.