Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Mantan Kepala BKD Akhirnya Ditangguhkan

Bali Tribune/ I Ketut Riang
balitribune.co.id | Bangli - Setelah hampir enam tahun lamanya mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli, Hotnauli Munthe (55), menerima gaji cuma-cuma. Kini akhirnya Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) menangguhkan pencairan gaji bagi pria asal Sumatera tersebut. Sebulan gaji cuma-cuma yang diterima Hotnauli Monthe Rp 4.311.900.
 
Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang mengungkapkan penangguhan pencairan gaji bagi yang bersangkutan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli. Kata I Ketut Riang, dalam surat permohonan tertanggal 28 Januari 2020 tersebut juga disampaikan alasan permohonan penangguhan pencairan gaji bagi mantan Kepala BKD di era Bupati I Nengah Arnawa tersebut. “Dalam dokumen Hotnauli Munthe sudah jarang ngantor sejak dari bulan Maret 2014,” ujar I Ketut Riang, Rabu (5/2).
 
Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan tersebut, maka pada  SIM gaji distop sementara sehingga tidak bisa diproses dan prin gaji di OPD tidak akan kelihatan. “Terhitung per bulan Februari yang bersangkutan tidak lagi menerima gaji. Setiap bulannya gaji bersih yang diterima sebesar Rp 4.311.900,” jelas mantan Inspektur ini.
 
Disinggung terkait kapan yang bersangkutan pensiun, kata Ketut Riang bahwa Hotnauli Munthe sudah menjadi pegawai sejak tahun 1984 dengan pangkat/gol terakhir Pembina Tk. I/IV/b. Karena ASN dengan Nomer Induk Pegawai (NIP) 196502051984031003 jabatan terakhir adalah staf maka masih memilki masa kerja selama lagi tiga tahun. "Dulu yang bersangkutan sempat menjadi Kepala BKD dan Kepala Badan Lingkungan Hidup,” ujar Ketut Riang.
 
Sejatinya pemberian gaji secara cuma-cuma kepada Hotnauli Munthe sudah sempat menjadi temuan Inspekotart kabupaten dan Provinsi. Menindaklanjuti temuan tersebut Kepala BKD SDM Bangli I Gede Arta  mengajukan surat permohonan penangguhan pencairan gaji yang bersangkutan ke BKPAD.
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.