Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Pegawai Kontrak Disdik Klungkung Segera Cair

Bali Tribune/ Kepala BPKPD Klungkung Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.



balitribune.co.id | Semarapura - Para guru dan TU berstatus tenaga kontrak di lingkungan Disdikpora Kabupaten Klungkung, hingga Kamis (27/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan. Padahal mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.

Namun kondisi mereka segera berubah dan mereka boleh  gembira pasalnya gaji mereka bakal segera cair setelah pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung bergerak cepat merealisasikan kemandekan tersebut setelah amprah dikirim dari Dinas Pendidikan Klungkung keinstansinya langsung dieksekusi ke BPD Klungkung. "Kita sudah perintahkan yang menangani amprah ini di instansi kita untuk segera eksekusi jika amprahnya sudah dikirim. Sekitar pukul 12.06 wita amprah masuk kita langsung eksekusi dan sudah kini berada di BPD," ungkap Kepala BPKPD Ir Dewa Putu Griawan,M.Agb.

Sebelumnya para guru dan pegawai kontrak di sekolah sekolah dilingkungan Disdik Klungkung selama 6 bulan gaji mereka mandeg tidak terbayar. Kondisi ini membuat kakangan pegawai kontrak resah semua. "Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami)," ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR.

Kadisdik Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses. "Baru proses, baru akan maju Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.  Kamis (27/10/2022) baru bisa kami amprah," ujarnya.

Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontek guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober. "Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal Besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinn tanggal 31 Oktober baru bisa cair," jelasnya.

Nantinya, upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022, semoga tidak ada hambatan lagi.

wartawan
SUG
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.