Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Tenaga Kontrak Mau Dipangkas, Dewa Nida Minta Bupati Jangan Korbankan Pegawai Kecil

Bali Tribune/ Dewa Widiasa Nida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Walaupun baru sebatas wacana adanya rencana Pemkab Klungkung melakukan rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19, yaitu dengan memangkas gaji tenaga kontrak, mengundang reaksi dari tokoh masyarakat Klungkung. 
 
Salah satunya datang dari tokoh Golkar dari Klungkung Dewa Made Widiasa Nida. Dia protes, langkah eksekutif mengorbankan para tenaga kontrak jelas sangat kontra produktif dan kurang bijak. Faktanya, para tenaga kontrak ini, selama ini mereka bekerja dengan gaji minim pas pasan dengan beban kerja cukup berat termasuk beban menanggung keluarganya.
 
Dewa Widiasa Nida menyatakan ini jelas tak bijak. Kasihan, di saat situasi pandemi begini. “Bayangkan di situasi pandemi Covid dan masa PPKM Darurat beban pegawai kontrak dengan Gaji yang sudah pas-pasan menanggung anak dan keluarga. Bahkan sangat minim lagi. Sekarang lagi mau dipangkas," protes Pengurus DPP Partai Golkar Pusat asal Desa Akah Kecamatan Klungkung ini. Kamis (15/7/2021).
 
Lebih lanjut kritiknya, selama terjadi pandemi Covid-19, pegawai kontrak justru harusnya dibantu, bukan malah sebaliknya. Mereka selama ini sudah bekerja keras mensukseskan setiap program pemerintah di setiap dinas. Bahkan, kerap mengambil pekerjaan yang lebih berat dari PNS yang sudah dapat gaji mapan dengan tunjangan E Tukin yang diatas rata rata. Dewa Nida menilai selama ini pegawai kontrak sudah diperlakukan tidak adil. Maka, jangan lagi ketidakadilan pada mereka, diperparah lagi dengan keputusan yang tidak bijak memangkas gaji tenaga kontrak ini,sebutnya.
 
"Selama ini tenaga kontrak banyak menyelesaikan pekerjaan PNS. Tetapi selama ini justru PNS yang menerima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Ini yang saya bilang sejak awal mereka sudah diperlakukan tidak adil. Tenaga kontrak ini sudah banyak berkorban," tegas Dewa Nida berapi-api. 
 
Dia menambahkan, daripada memangkas gaji tenaga kontrak 50 persen, lebih baik TPP pejabat senilai puluhan juta itu yang dipangkas 100 persen. Apalagi TPP Sekda yang kabarnya sampai Rp 50 juta lebih per bulan. Karena para pejabat menurutnya sudah mendapatkan pendapatan dari pos lain, baik gaji pokok, tunjangan lauk pauk, tunjangan operasional sampai gaji ke-13. Pemangkasan gaji tenaga kontrak akan semakin memperlebar kesenjangan di antara pegawai dan memperburuk suasana kerja setiap OPD dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah pada setiap dinas OPD. "Maka saya mendesak bupati tidak melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengorbankan pegawai kontrak. Saya minta cari alternatif lain yang lebih manusiawi," tutupnya. 
 
Sebagaimana data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Klungkung, Jumlah tenaga kontrak di Pemkab Klungkung mencapai 3.000 orang lebih. Setiap orang tenaga kontrak selama ini digaji sebesar Rp 1,4 juta per bulan menanggung anak dan keluarga, tanpa ada tambahan penghasilan apapun layaknya Tukin/TPP pejabat. Sempat ada rencana penerapan e-Jasa layaknya e-Tukin bagi tenaga kontrak ini. Tetapi penerapan e-Jasa hingga kini belum jalan. Apalagi, setelah terjadi pandemi Covid-19. Jangan malah gaji para tenaga kontrak ini akan dikorbankan lagi untuk dipangkas. 
wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.